Kekayaan Tiada Habisnya, Inginkah Engkau Memilikinya? November 10, 2006
Posted by sabiilunnajaah in Artikel Islami.comments closed
“Ketika seorang mukmin memahami nilai dunia dan hakikat kehidupan di dunia; ketika hati seorang mukmin digenangi oleh keimanan dan makrifat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya; maka ketika itu; dari pemahaman dan keimanan itu, akan lahirlah karakter mental yang sungguh berharga, yaitu qona’ah. Itulah sebuah harta kekayaan yang tidak ada habisnya.” Demikian yang disampaikan oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid Al Atsari dalam bukunya “Qona’ah, Kekayaan Tiada Habisnya.”
Qona’ah – merasa cukup dengan apa yang ada- sebuah kata yang mudah untuk diucapkan, namun sulit untuk dipraktikkan. Terlebih di zaman ini, dimana kita melihat begitu banyak manusia mengalami “kegilaan” terhadap dunia beserta isinya. Di zaman sekarang ini, sulit rasanya untuk mewujudkan kekayaan yang tiada habisnya ini hanya dengan nasihat singkat, “Nak, bersikaplah qona’ah; kamu akan tenang hidupnya”; atau nasihat-nasihat sejenis. Keterangan singkat yang disisipkan pada pengajian-pengajian juga belum mencukupi untuk menumbuhkan harta yang tiada habisnya ini. Hadits-hadits tentang qona’ah yang kita baca pun, (terkadang) tidak cukup membantu untuk serta merta memunculkan sifat itu pada diri kita, kecuali orang-orang yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Fondasi Sifat Qona’ah
Fondasi yang utama dan pertama untuk menumbuhkan sifat ini adalah keyakinan yang benar. Keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengenal Allah dengan nama dan sifat-sifat-Nya berikut keagungan dan keindahan yang dikandungnya; keimanan yang mantap kepada hari akhir, keyakinan yang benar tentang takdir yang baik dan buruk; semua itu merupakan landasan utama untuk menumbuhkan sifat dan karakter mental yang sangat mahal harganya ini.
Keimanan dan pengetahuan seorang mukmin terhadap Allah beserta nama dan sifatnya; akan menjadikan dirinya merenungkan firman, perintah dan penjelasan-Nya; yang hasilnya ia akan memahami hakikat dunia, hakikat dirinya, dan hakikat qona’ah beserta manfaatnya di dunia dan di akhirat.
Keimanan kepada hari akhir akan mendorong seorang mukmin untuk memiliki sikap zuhud terhadap dunia. Pemikirannya selalu tertuju kepada hari akhir dan seluruh rangkaiannya, terutama ketika amal-amal kita dihisab. Dengan bekal ini ia paham, bahwa hidup dunia hanyalah sementara, sebagaimana yang ia pelajari dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Apa perluku dengan dunia? Perumpamaanku dengan dunia hanyalah ibarat pengendara ynag tidur siang sejenak di bawah naungan sebuah pohon, kemudian berangkat di sore hari dan meninggalkannya.” (HR.Ahmad dan Tirmidzi). Hal ini akan menjadikannya bersikap menerima apapun yang terjadi dengan dirinya dengan senang hati.
Keimanan terhadap takdir yang baik maupun buruk akan memberikan sikap tenang dan ridho terhadap apa yang dialami, suka maupun duka. Hatinya senantiasa lapang, ia tidak mengenal kata gundah dengan sedikitnya rizki, lemahnya daya, maupun kemiskinan yang menimpanya.
Inginkah Engkau memiliki harta itu?
Sebagaimana akhlak-akhlak mulia lainnya, sebagai karakter mental, qona’ah dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya pendidikan, lingkungan, bertambah dan berkurangnya iman, serta ketinggian dan kerendahan cita-cita
Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari menyebutkan beberapa faktor yang mendukung kita untuk memperoleh akhlak yang sangat berharga ini:
1. Ilmu agama
Ilmu agama merupakan faktor utama untuk memperoleh harta yang tidak terkira ini. Dengan ilmu, kita mengetahui hakikat, manfaat, dan bahaya jika melalaikan qona’ah. Ilmu agama menjelaskan kepada kita hakikat dunia, menyingkap rahasia-rahasianya, dan bahaya-bahaya terlalu berorientasi kepadanya. Ilmu agama akan mendorong kita untuk mencintai dan mengerahkan seluruh perhatian kita kepada kampung akhirat, kehidupan yang kekal dan abadi.
“Dan tiadalah kehidupan di dunia ini selain main-main dan sendau gurau. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Tidakkah kamu memahaminya? (Al-An’am:32)
Dengan ilmu pula kita memperoleh pengetahuan tentang Allah Azza wa ‘Ala dengan seluruh nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang tinggi. Kebenaran akidah: iman kepada hari akhir dan iman kepada takdir yang baik maupun buruk, yang hal itu merupakan pondasi dasar yang memiliki pengaruh sangat besar dalam mewujudkan sifat qona’ah, semuanya dapat diperoleh dengan ilmu agama.
2. Keimanan yang mantap
Ilmu yang kita miliki (insya Allah) berbuah menjadi keimanan yang mantap. Kuat lemahnya sifat qona’ah dalam menghadapi berbagai “fitnah” dunia ini, sesuai dengan tingkat kekuatan iman yang ada pada setiap kita.
3. Pemahaman yang benar tentang qodho dan qodar
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membagi-bagi rizki dan keadaan hidup seluruh manusia sejak zaman azali.{pembagian yang dilakukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan ketetapan berdasarkan kebijaksanaan dan ilmu-Nya. Jika kita memahami bahwa ambisi, keluh kesah, dan perhatian kita terhadap dunia dan harta, tidak akan menambah rizki, (karena tidak mungkin kita bisa mengoreksi ketetapan dan qodar Allah); pemahaman seperti dapat menumbuhkan sifat qona’ah, tenang, rileks terhadap keadaan yang diterimanya, apakah kita kaya maupun miskin.
Sikap ridho seorang mukmin dalam menghadapi ketetapan qodha dan qodar Allah akan memberikan kepadanya mata yang jeli dalam melihat kondisi kehidupan dan hakikat pembagiannya. Yang menetapkan rizkinya adalah Allah, Allah juga yang telah membeda-bedakan tingkat rizki, melebihkan yang satu terhadap yang lainnya. Perbedaan ini merupakan ujian bagi kita; ujian bagi orang kaya engan kelebihannya, ujian bagi orang miskin dengan kekurangannya. Perbedaan antara orang kaya dengan orang miskin dalam rizki bukan merupakan bukti mengenai perbedaan kedudukan keduanya di dunia maupun di sisi Allah Azza wa Jalla.
“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Az Zukhruf:32)
“Bersikaplah ridho terhadap apa yang dibagikan oleh Allah, niscaya kamu menjadi manusia yang paling kaya.” (HR.Ahmad)
4. Perjuangan Mental dan Bersabar
Sesuai dengan kebijaksanan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi kita nafsu yang senantiasa menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat Tuhan.(Yusuf:53). Salah satu bentuk keliaran nafsu adalah permusuhannya terhadap sikap qona’ah. Selama kita tidak melawan nafsu beserta keliarannya, ketika itu kita telah membuka pintu-pintu ambisi, ketamakan, kerakusan, kekikiran, dan keluh kesah.
“Jauhilah sifat syuhh, karena sifat syuhh telah membinasakan orang-orang sebelummu, mendorong mereka untuk menumpahkan darah mereka dan melanggar hal-hal yang diharamkan bagi mereka.” (HR.Muslim)
Imam Ibnu Rojab al Hanbali rahimahullah menjelaskan bahwa syuhh adalah ambisi besar yang mendorong pemilikinya mengambil banyak hal yang tidak halal, tidak menunaikan kewajiban terhadapnya. Substansi sifat ini adalah kerinduan diri kepada apa yang diharamkan oelh Allah serta tidak puas dengan yang telah dihalalkan oelh Alloh, baik menyangkut harta, kemaluan, atau lainnya.
Mengendalikan nafsu dan memaksanya memiliki sikap qona’ah membutuhkan kesabaran dan ketabahan dari seorang mukmin. Kesabaran di sini berkaitan dengan hal-hal yang diharamkan dan hal-hal yang meragukan; karena sifat qona’ah menuntut sikap zuhud, ridho, dan waro’. Sabar dalam ketaatan dan tidak berbuat maksiat.
5. Berdoa dan Memohon kepada Allah
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, sikap menjaga martabat, dan kekayaan.” (HR.Muslim)
Syaikh Abdurrahman Nashir As-Sa’di rahimahullah, berkata:”Ini merupakan salah satu doa yang paling luas cakupan maknanya dan paling bermanfaat. Doa ini mengandung permohonan agar dikarunia kebaikan di dunia dan akhirat. ‘Afaf (sikap menjaga martabat) dan ghina (kekayaan) mengandung arti menjaga kehormatan di hadapan sesama manusia, tidak menggantungkan diri kepada mereka dan merasa kaya dengan Alloh, rizki-Nya, sikap menerima dengan senang hati terhadap apa yang ada pada dirinya, serta diperolehnya kecukupan yang bisa menenangkan hati. Dengan semua itu, sempuralah kebahagiaan hidup di dunia dan ketenangan batin, dan itulah hayah thoyyibah (kehidupan yang baik).
6. Menjauhi Orang-Orang yang Suka Berkeluh Kesah
Teman, kawan, orang-orang di sekitar kita, sangat besar pengaruhnya pada diri kita. Siapa yang lama berkawan dengan orang-orang yang suka berkeluh kesah dan ambisius, maka akan tertimpa penyakit mereka. Hawa nafsu dan akhlak mereka akan menular kepada dirinya. Sebaliknya, berkawan dengan orang-orang sholih, senantiasa berdzikir, zuhud (sekalipun mereka adalah orang-orang kaya dan lapang), akan mendorong kita mengikuti mereka: memiliki sifat qona’ah, zuhud, menerima dengan senang hati semua rizki yang telah dibagikan oleh Allah.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Seseorang mengikuti agama kawan dekatnya, maka hendaklah setiap orang dari kalian memperhatikan siapa yang menjadi kawan dekatnya.”
7. Melihat yang “di bawah”
“Andaikata anak Adam memiliki dua lembah emas, pasti ia ingin memiliki dua lembah, dan mulutnya tidak kunjung bisa dipenuhi, kecuali dengan tanah. Dan Allah menerima taubat siapa yang bertaubat.” (HR.Bukhari-Muslim)
Manusia, memiliki watak dasar yang mendorongnya utnuk mencintai harta dan dunia. (terkadang) hal ini menjadikan kita melupakan nikmat-nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. Bagaimanapun keadaan yang ada pada diri kita, setiap kita pasti telah dikaruniai nikmat dari Allah yang saking banyaknya tidak mampu kita inventarisir dan hitung. Bukan hanya telah, tapi semua yang telah dan akan kita alami adalah nikmat dan karunia Allah yang terkira.
Namun, nikmat dan karunia yang telah Allah berikan secara gratis kepada kita, terkadang terabaikan. Kita merasa kurang dan kurang… kita tidak peduli dan tidak menyadari nilainya… Hal ini bisa jadi karena kita selalu melihat orang-orang yang mendapat nikmat lebih baik dari kita.
Seandainya kita melihat orang-orang yang tidak seberuntung kita, orang-orang yang ada “dibawah” kita… atau satu atau beberapa nikmat dari Allah dicabut (misal: nikmat sehat)… baru kita merasakan nikmat-nikmat itu… barulah kita merasa tenang; oleh karena itu; salah satu faktor yang mendorong tumbuhnya sifat qona’ah adalah melihat orang yang keadaannya “dibawah” kita.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Lihatlah kepada siapa yang lebih rendah dari kalian, jangan melihat kepada siapa yang lebih tinggi dari kalian; karena itu akan menjadikan kalian tidak menyepelekan nikmat Allah.” (HR.Bukhori)
Inilah beberapa cara untuk menumbuhkan sifat qona’ah dan menerima dengan senang hati rizki dan penghidupan yang telah dibagikan Allah kepada setiap kita.
Penutup
Pengetahuan tentang hal ini bukan semata-mata pengetahuan ilmiah naratif yang kering dari substansi pelaksanaan yang bisa membedakan antara orang yang bersikap qona’ah atau senantiasa gundah gulana dan berkeluh kesah. Terkadang kita temui, orang yang memiliki sifat qona’ah melimpah ruah tidak hafal dalil-dalil ilmiah dan prinsip-prinsip tersebut selain kandungan makna yang shohih. Dipihak lain, terkadang kita jumpai orang yang mengaku “berilmu” namun tidak memiliki sifat qona’ah sama sekali. Inilah kenyataan yang ada pada kita sekarang ini. Anda ingin menjadi yang mana, wahai Saudaraku? Semoga Allah senantiasa menghiasi diri, keluarga, dan keturunan kita; serta kaum muslimin dengan sifat qona’ah. Amiin.
===Catatan:Diringkas dari: “Qona’ah, Kekayaan Tiada Habisnya” :Syaikh Abdulloh bin Abdul Hamid Al Atsari dari buku: Zuhud Dunia Cinta Akhirat, Sikap Hidup Para Nabi dan Orang-Orang Sholih: Ibnu Rojab Al-Hanbali, dll. Penerbit: Al-Qowam, Solo. Halaman 87-117 == Semoga bermanfaat.
Sumber: Jilbab.or.id
Pernikahan Dalam Syari’at Islam (Bag. 2) November 6, 2006
Posted by sabiilunnajaah in Artikel Islami.add a comment
Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.
Kriteria Pernikahan Islami
Dari hadits ‘Aisyah diatas, kita dapat simpulkan bahwa pernikahan yang dibenarkan oleh islam ialah pernikahan yang memiliki beberapa kriteria berikut:
1. Wali Yang Menyetujui dan Merestui Pernikahan Tersebut
Islam benar-benar menjaga dan menghormati hak-hak manusia, yaitu dengan mengajarkan syari’at yang dapat menjamin keutuhan hak setiap orang, termasuk hak kaum wanita/istri.
Kaum wanita pada umumnya senantiasa diselimuti oleh berbagai kelemahan, dimulai dari kelemahan fisik, pengalaman, keberanian, kesabaran, dan hingga perasaan. Islam dalam syari’at pernikahannya benar-benar memperhatikan fenomena ini. Oleh karenanya Islam mensyaratkan agar pernikahannya dilangsungkan oleh ayah/walinya, guna melindungi mereka agar tidak menjadi korban orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir dengan memanfaatkan berbagai kelemahan tersebut.
Sebagaimana Islam juga berupaya agar kehormatannya dan kepribadiannya tetap terjaga utuh dan tidak ternodai, sebab pada umumnya wanita bersifat pemalu, sehingga mereka sering kali tidak dapat mengutarakan keinginannya dengan baik, terutama yang berhubungan dengan pernikahan. Oleh karena itu sering kali seorang wanita bila ditanya tentang kesiapannya untuk menikah atau menerima lamaran seseorang ia tertunduk dan terdiam malu bahkan menangis. Sampai-sampai Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam menjadikan terdiamnya seorang gadis ketika ditanya tentang sikapnya terhadap lamaran seorang pria sebagai pertanda persetujuannya:
عن عائشة رضي الله عنها قالت: سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الجارية ينكحها أهلها، أتستأمر أم لا؟ فقال لها رسول الله : (نعم تستأمر) فقالت عائشة: فقلت له: فإنها تستحي. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (فذلك إذنها إذا هي سكتت) متفق عليه
“Dari ‘Aisyah semoga Allah meridhainya, ia menuturkan: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam tentang anak gadis yang dinikahkan oleh keluarganya, apakah ia dimintai pendapatnya atau tidak? Maka Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda: “Ya, ia dimintai pendapatnya”, maka ‘Aisyah berkata kepada beliau: Sesungguhnya ia malu. Maka Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda: Maka itulah persetujuannya, bila ia diam.” (Muttafaqun ‘alaih)
Oleh karena itu semua, islam mengharuskan agar pernikahan dilakukan oleh wali, guna mencapai berbagai tujuan di atas, dan demi membedakan antara pernikahan yang syar’i atau sah dari perzinaan:
عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم : (لا تزوج المرأة المرأة ولا تزوج المرأة نفسها فإن الزانية هي التى تزوج نفسها) رواه ابن ماجه والدارقطني وصححه الألباني
“Dari sahabat Abu Hurairah rodiallahu’anhu dari Nabi shollallahu’alaihiwasallam: “Seorang wanita tidaklah dapat menikahkan wanita lain, dan seorang wanita tidaklah menikahkan dirinya sendiri, sebab pelacurlah yang menikahkan dirinya sendiri.” (Riwayat Ibnu majah, Ad Daraquthny dan dishahihkan oleh Al Albany)
Dan dalam hadits lain Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda:
لا نكاح إلا بولي. رواه أحمد وأبو داود والترمذي وابن ماجة وصححه الألباني
“Tidaklah sah suatu pernikahan kecuali dengan adanya seorang wali.” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, At Tirmizy, Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Al Albany)
Bahkan seandainya seorang wali telah dihadirkan ketika proses pernikahan, akan tetapi ia tidak menyetujui pernikahan tersebut, maka pernikahan tersebut tidak sah. Dengan demikian keberadaan wali bukan hanya sekedar suatu formalitas atau sekedar pelengkap semata yang tidak memiliki peran. Akan tetapi seorang wali benar-benar memiliki peran utama dalam proses pernikahan. Oleh karena itu Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda:
أيما امرأة نكحت بغير إذن وليها فنكاحها باطل، فنكاحها باطل، فنكاحها باطل، فإن دخل بها فلها المهر بما استحل من فرجها، وإن اشتجروا فالسلطان ولي من لا ولي لها. رواه الخمسة إلا النسائي وصححه الألباني
“Wanita yang menikah tanpa izin dari walinya, maka pernikahannya bathil (tidak sah), maka pernikahannya bathil (tidak sah), maka pernikahannya bathil (tidak sah). Dan bila lelaki itu telah menggaulinya, maka ia berhak mendapat mahar sebagai ganti atas hubungan yang telah dilakukan oleh lelaki itu dengan dirinya. Dan bila para wali berselisih, maka penguasa adalah wali bagi wanita yang tidak memiliki wali.” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, At Tirmizy, Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albany)
Hukum ini bukan hanya berlaku pada wanita yang belum pernah menikah atau yang disebut dengan perawan, akan tetapi berlaku juga pada wanita yang pernah menikah atau yang disebut dengan janda. Sebagai salah satu dalilnya ialah ayat berikut:
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاء فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلاَ تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْاْ بَيْنَهُم بِالْمَعْرُوفِ
“Apabila kamu mentalak istri-istrimu lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka menikah lagi dengan mantan suaminya bila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang baik (ma’ruf).” (Surat Al Baqarah: 232)
Ayat ini diturunkan berkenaan kisah saudara wanita sahabat Ma’qil bin Yasar rodiallahu’anhu, sebagaimanya yang ia kisahkan sendiri:
زوجت أختا لي من رجل، فطلقها حتى إذا انقضت عدتها، جاء يخطبها، فقلت له: زوجتك وفرشتك وأكرمتك، فطلقتها ثم جئت تخطبها؟! لا والله لا تعود إليك أبدا. وكان رجلا لا بأس به، وكانت المرأة تريد أن ترجع إليه، فأنزل الله هذه الآية (فلا تعضلوهن) فقلت: الآن أفعل يا رسول الله، قال: فزوجها إياه. رواه البخاري.
“Aku pernah menikahkan saudariku dengan seorang pria, kemudian pada suatu saat ia menceraikannya, hingga ketika masa iddahnya telah berlalu, ia datang untuk melamarnya kembali, maka sayapun berkata kepadanya: Aku pernah menikahkanmu (dengannya), aku pernah pasrahkan dia kepadamu, dan aku pernah memuliakanmu dengannya, kemudian engkau ceria dia, dan sekarang engkau datang melamarnya kembali?! Tidak, sungguh demi Allah, selama-lamanya ia tidak akan pernah menjadi istrimu lagi. Padahal dia adalah pria yang baik, dan saudariku juga ingin untuk kembali membina pernikahan dengannya, maka Allah menurunkan firman-Nya berikut ini: maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka (Mendengar ayat ini) aku-pun berkata: Sekarang juga saya akan aku laksanakan wahai Rasulullah. Perawi kisah ini menuturkan: Kemudian ia-pun menikahkan saudarinya kepada mantan suaminya tersebut. (Riwayat Al Bukhari)
Pada kisah ini, Allah Ta’ala melarang kaum lelaki yang menjadi wali, dari menghalangi wanita yang berada dibawah perwaliannya untuk dinikahi oleh pria yang pernah menikahinya. Seandainya wanita yang telah menjanda dibolehkan untuk menikah tanpa wali, maka tidak perlu adanya larangan semacam ini, sebab pada kisah yang menjadi penyebab diturunkan ayat ini, wanita tersebut berhasrat untuk menerima kembali lamaran mantan suaminya. Sehingga bila ia dibenarkan untuk menikah tanpa wali, maka dengan mudah baginya untuk langsung menikah dengan mantan suaminya. Akan tetapi karena pernikahan tidak dibenarkan tanpa adanya wali, maka Allah menurunkan larangan terhadap perbuatan wali tersebut, yaitu menghalangi pernikahan mereka berdua.
2. Pengantin Pria Membayar Mahar/Mas Kawin Kepada Pengantin Wanita
Pada hadits ‘Aisyah -semoga Allah meridhainya- dinyatakan bahwa diantara kriteria pernikahan yang dibenarkan dalam islam ialah dengan ditunaikannya mas kawin/ mahar. Mas kawin merupakan pertanda bagi penghargaan kepada wanita yang dinikahi dan bukan sebagai uang sewa atau pembelian. Oleh karena itu mas kawin dalam Al Qur’an disebutkan sebagai nihlah (pemberian yang diberikan dengan penuh ketulusan).
وَآتُواْ النَّسَاء صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً
“Dan berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh ketulusan.” (An Nisa’: 4)
Dan dalam hadits Nabi shollallahu’alaihiwasallam bersabda:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (من تزوج امرأة على صداق وهو ينوي أن لا يؤديه إليها فهو زان، ومن ادان دينا وهو ينوي أن لا يؤديه إلى صاحبه فهو سارق) رواه عبد الرزاق والبزار والبيهقي وصححه الألباني.
“Dari sahabat Abu Hurairah rodiallahu’anhu ia berkata: Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda: “Siapa saja yang menikahi seorang wanita dengan suatu mas kawin/ mahar, sedangkania berniat untuk tidak menunaikan kepadanya mas kawin tersebut, maka ia adalah pezina, dan barang siapa yang menghutang suatu piutang, sedangkan ia berniat untuk tidak membayar kepada pemiliknya, maka ia adalah pencuri.” (Riwayat Abdurrazzaq, Al Bazzar, Al Baihaqi, dan dishahihkan oleh Al Albany)
Dalam kacamata Islam, pernikahan adalah ikatan/akad penghormatan dan penghargaan dari kedua belah pihak, dan bukan akad perniagaan. Oleh karena itu mas kawin bukanlah uang sewa atau sebagai uang pembelian, melainkan sebagai tanda penghargaan dari suami kepada istri.
Karena Mas kawin adalah sebagai simbul penghargaan, dan penghormatan, maka dalam syari’at Islam, mas kawin yang paling baik adalah yang paling mudah dan murah, sebagaimana disabdakan oleh Nabi shollallahu’alaihiwasallam:
خير الصداق أيسره . رواه الحاكم والبيهقي
“Sebaik-baik mas kawin/mahar ialah yang paling mudah/murah.” (Riwayat Al Hakim dan Al Baihaqy)
Inilah pernikahan dalam Islam, suatu ikatan yang didasari oleh penghargaan, penghormatan, dan kepercayan dari kedua belah pihak. Sehingga tidak mengherankan bila setelah terjalin tali pernikahan antara dua insan, syari’at Islam mewajibkan kepada keduanya untuk menjalankan tugasnya dengan tanpa pamprih, sehingga terjalinlah hubungan yang romantis. Istri berkewajiban untuk mentaati suaminya dan suami berkewajiban untuk menafkahi, melindungi dan mendidik istri.
Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda tentang kewajiban istri kepada suaminya
لو كنت آمرا أحدا أن يسجد لأحد لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها . رواه الترمذي وصححه الألباني
“Seandainya aku dibolehkan untuk memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada seseorang, niscaya aku akan perintahkan kaum istri untuk bersujud kepada suaminya.” (Riwayat At Tirmizy dan dishahihkan oleh Al Albany)
Dan tentang kewajiban suami terhadap istrinya, Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda:
كفى بالمرء إثما أن يحبس عمن يملك قوته . رواه مسلم
“Cukuplah bagi seseorang sebagai dosa besar, bila ia menahan nafkah orang yang di bawah kekuasaannya.” (Riwayat Muslim)
Karena asas hubungan yang didasari oleh keikhlasan dan penghargaan semacam inilah, Allah menjadikan tugas yang dilakukan oleh masing-masing dari suami istri sebagai bagian dari amalan ibadah, sampai-sampai Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda:
وفي بضع أحدكم، صدقة. قالوا يا رسول الله، أيأتي أحدنا شهوته ويكون له فيها أجر؟ قال: أرأيتم لو وضعها في حرام أكان عليه فيها وزر؟ فكذلك إذا وضعها في الحلال، كان له أجر . رواه مسلم
“Dan pada hubungan intim kalian adalah amalan shodaqoh. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah! Bagaimana salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya, kok ia mendapatkan pahala? Beliau menjawab: Apa pendapatmu bila ia melampiaskannya dengan cara-cara yang haram, bukankah ia akan berdosa karenanya? Demikian juga bila ia melampiaskannya dengan cara-cara yang halal.” (Riwayat Imam Muslim)
Demikian juga halnya dengan setiap kewajiban yang dijalankna oleh seorang istri kepada suaminya, bahkan ketaatan istri kepada suaminya merupakan salah satu sebab dimudahkannya ia untuk masuk surga:
إذا صلت المرأة خمسها و صامت شهرها وحصنت فرجها وأطاعت زوجها قيل لها : ادخلي الجنة من أي أبواب الجنة شئت . رواه أحمد والطبراني وصححه الألباني
“Bila seorang wanita menjalankan shalat lima waktu, puasa bulan ramadhan, menjaga kemaluannya (tidak berzina) dan taat kepada suaminya, kelak akan dikatakan kepadanya: ‘Masuklah ke surga dari pintu-pintu surga yang engkau suka.’” (Riwayat Ahmad, At Thabrany dan dishahihkan oleh Al Albany)
Demikianlah hubungan yang romantis, dan tulus, sehingga dengan hubungan yang indah ini, akan tercapai keluarga yang damai sejah tera. Dan kisah berikut adalah salah satu gambaran nyata dari hubungan suami istri yang romantis:
عن عكرمة عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: إني لأحب أن أتزين للمرأة كما أحب أن تتزين لي، لأن الله عز وجل يقول: وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوف . وما أحب أن أستنطف جميع حق لي عليها لأن الله عز وجل يقول وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ. رواه ابن أبي شيبة والبيهقي
“Dari Ikrimah ia mengisahkan dari sahabat Ibnu Abbas –semoga Allah meridhai keduanya- bahwasanya beliau berkata: ‘Sungguh aku suka berdandan di hadapan istriku, sebagaimana aku suka bila ia berdandan di hadapanku. Yang demikian itu karena Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan para wanita/istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf (baik).” Dan saya tidak ingin menuntut seluruh hak-ku atasnya, karena Allah Azza wa Jalla berfirman: “Akan tetapi para suami, mempunyai suatu tingkat kelebihan daripada istrinya.’” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dan Al Baihaqy)
3. Pernikahan Diumumkan Di Masyarakat
Diantara kriteria pernikahan yang selaras dengan syari’at islam ialah: pernikahan dilangsungkan dihadapan para saksi atau dengan diumumkan kepada masyarakat melalui pesta pernikahan. Tuntunan ini guna menjaga kehormatan tali pernikahan yang telah terjalin antara pria dan wanita. Sebab bila masyarakat telah mengetahui bahwa seorang wanita telah dinikahi oleh seorang pria, maka tidak akan ada lagi pria lain yang melamarnya, atau ceroboh menggodanya dst. Dan bila dikemudian hari wanita tersebut hamil dan melahirkan anak, tidak ada orang yang meragukan status kehamilan dan anaknya tersebut. Oleh karena itu Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam benar-benar menekankan akan pentingnya pesta pernikahan, sampai-sampai beliau bersabda:
فصل ما بين الحلال والحرام الصوت بالدف . رواه أحمد والترمذي والنسائي وابن ماجة والحاكم
“Perbedaan antara perbuatan halal (pernikahan) dari perbuatan haram (perzinaan) ialah dengan ditabuhnya rebana.” (Riwayat Ahmad, At Tirmizy, An Nasa’i, Ibnu Majah dan Al Hakim)
Dan ketika ada salah seorang sahabat Nabi yang menikah, yaitu sahabat Abdurrahman bin Auf rodiallahu’anhu , beliau memerintahkannya untuk membuat pesta walimah, sebagaimana yang dikisahkan dalam riwayat berikut:
عن أنس بن مالك رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم رأي على عبد الرحمن بن عوف أثر صفرة، فقال: ما هذا؟ قال: يا رسول الله إني تزوجت امرأة على وزن نواة من ذهب. قال: فبارك الله لك، أولم ولو بشاة . متفق عليه
“Dari sahabat Anas bin Malik rodiallahu’anhu, bahwasannya pada suatu hari Nabi shollallahu’alaihiwasallam menyaksikan pada diri Abdurrahman bin ‘Auf terdapat bekas minyak Za’faran, maka Beliau bertanya: Apakah ini? Sahabat Abdurrahman-pun menjawab: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita dengan mas kawin berupa emas seberat biji kurma. Beliau bersabda: Semoga Allah melimpahkan keberkahan kepadamu. Buatlah pesta walimah walau hanya dengan menyembelih seekor kambing.” (Muttafaqun ‘alaih)
4. Pasangan Yang Shaleh dan Shalehah
Pernikahan adalah suatu akad yang menyatukan antara dua insan dengan ikatan yang suci. Oleh karena itu Islam memerintahkan umatnya untuk selektif dalam menentukan pilihan, agar pernikahan yang mereka jalin benar-benar menjadi nikmat dan keberkahan dalam hidup. Dan agar pernikahan yang mereka jalin benar-benar menjadi salah satu tanda akan ke-Agungan dan ke-Esaan Allah, sebagaimana yang Allah firmankan:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu menyatu dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Ar Rum: 21)
Oleh karena itu Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam ketika menjelaskan kepada umatnya tentang berbagai alasan yang dijadikan masyarakat sebagai standar dalam menentukan pasangan hidup/istri, beliau menganjurkan agar faktor iman dan ketakwaan sebagai standar utama dalam menentukan pilihan. Beliau shollallahu’alaihiwasallam bersabda:
تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك . متفق عليه
“Wanita itu (biasanya) dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka hendaknya engkau memilih wanita yang beragama (bertakwa), niscaya engkau akan beruntung.” (Muttafaqun ‘alaih)
Diantara kriteria wanita yang shaleh ialah sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala berikut:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ
“Kaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (kaum lelaki) atas sebagian yang lainnya (kaum wanita), dankarena mereka (kaum lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang shaleh ialah yang ta’at (kepada Allah Ta’ala dan kepada suaminya) lagi memelihara diri ketika suaminya sedang tidak ada, berikat pemeliharaan Allah terhadap mereka.” (An Nisa’: 34)
Pada suatu hadits, Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam lebih merinci tentang kriteria wanita shaleh, yang layak untuk dijadikan pasangan hidup:
خير النساء التي إذا نظرت إليها سرتك، وإذا أمرتها أطاعتك وإذا غبت عنها حفظتك في نفسها ومالك قال: وتلا هذه الآية الرجال قوامون على النساء … الى آخر الآية. رواه ابن جرير وأبو داود الطيالسي والحاكم
“Sebaik-baik wanita ialah wanita yang bila engkau memandang kepadanya, ia akan membuatmu senang, dan bila engkau memerintahnya niscaya ia mentaatimu, dan bila engkau meninggalkannya, ia menjaga kehormatanmu dalam hal yang berikaitan dengan dirinya dan hartamu. Dan kemudian Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam membaca ayat berikut, yang artinya: (Kaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita…) hingga akhir ayat.” (Riwayat Ibnu jarir, Abu Dawud At Thoyalisy dan Al Hakim)
Demikian juga halnya dengan kriteria pasangan pria, Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam mengajarkan agar standar pilihannya ialah kesholehan dan akhlaq yang mulia:
إذا خطب إليكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه، إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض . رواه الترمذي وسعيد بن منصور والطبراني والبيهقي وحسنه الألباني
“Bila telah datang (untuk melamar) kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan perangainya (akhlaqnya), maka nikahkanlah dia, bila kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang merajalela.” (Riwayat At Tirmizy, Sa’id bin Mansur, At Thabrany, Al Baihaqy dan dihasankan oleh Al Albany)
Sebagian ulama’ menjelaskan maksud dari fitnah dan kerusakan yang disebutkan dalam hadits dengan berkata: “Yang demikian itu karena bila kalian tidak akan menikahkan wanita-wanita kalian melainkan dengan orang yang kaya, berkedudukan, maka akan menyebabkan kebanyakan wanita-wanita kalian tidak bersuami dan kebanyakan lelaki kalian tidak beristri, dan kemudian merajalelalah perzinaan. Dan bisa saja para wali merasa dipermalukan, sehingga timbullah fitnah (peperangan) dan kekacauan. Bila demikian, maka kesinambungan generasi penerus akan terancam, berkurang jumlah orang shaleh, dan juga orang-orang yang menjaga kehormatannya.” (Tuhfatul Ahwazy, oleh Al Mubarakfuri 4/173)
Bila islam mengajarkan agar senantiasa memilih pasangan hidup yang sholeh dan shalihah, maka sebaliknya Islam juga memperingatkan umatnya agar tidak memilih pasangan hidup yang tidak baik. Hal ini karena pilihan adalah standar jati diri seseorang, Allah Ta’ala berfirman:
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula) dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik( pula).” (An Nur: 26)
Sebagian ulama’ ahli tafsir menafsirkan: ayat ini bahwa ada kaitannya dengan ayat ke-3 dari surat yang sama, yaitu firman Allah Ta’ala:
الزَّانِي لَا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
“Lelaki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh lelaki yang berzina atau lelaki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang beriman.” (An Nur: 3)
Sehingga penafsiran ayat ini menunjukkan bahwa lelaki yang tidak baik adalah pasangannya wanita yang tidak baik pula, dan sebaliknya wanita yang tidak baik adalah pasangannya orang yang tidak baik pula. Dan haram hukumnya bagi lelaki baik atau wanita baik untuk menikahi wanita atau lelaki yang tidak baik. (Baca Tafsir Ibnu Jarir At Thobary 18/108, Tafsir Al Qurthuby 12/211, Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 15/322, dan Tafsir Ibnu Katsir 3/278)
Sebagian ulama’ menjabarkan penafsiran ini dengan lebih jelas lagi: Barang siapa yang menikahi wanita pezina yang belum bertaubat, maka ia telah meridhai perbuatan zina, dan orang yang meridhai perbuatan zina seakan ia telah berzina. Dan bila seorang lelaki rela bila istrinya berzina dengan lelaki lain, maka akan lebih ringan baginya untuk berbuat zina. Bila ia tidak cemburu bila mengetahui istrinya berzina, maka akankah ada rasa sungkan di hatinya untuk berbuat serupa?! Dan wanita yang rela bila suaminya adalah pezina yang belum bertaubat, maka berarti ia juga rela dengan perbuatan tersebut, dan barang siapa yang rela dengan perbuatan zina, maka ia seakan-akan telah berzina. Dan bila seorang wanita rela bila suaminya merasa tidak puas dengan dirinya, maka ini pertanda bahwa iapun melakukan hal yang sama. Dan ini merupakan sunnatullah di alam semesta ini: balasan suatu amalan adalah amalan serupa.
عفوا تعف نساؤكم وأبناؤكم وبروا أباءكم يبركم أبناؤكم
Jagalah dirimu niscaya istri dan anakmu mu akan menjaga dirinya dan berbaktilah kepada orang tuamu, niscaya anakmu akan berbakti kepadamu.” (Majmu’ fatawa oleh Ibnu Taimiyyah 15/315-323)
Dan dalam pepatah arab dinyatakan:
الزنا دين قضاؤه في أهلك
“Perbuatan zina adalah suatu piutang, dan tebusannya ada pada keluargamu.”
Dan pada hadits berikut terdapat suatu isyarat yang menguatkan keterangan ulama’ di atas:
عن أبي أمامة رضي الله عنه قال : إن فتى شابا أتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال : يا رسول الله ! ائذن لي بالزنى. فأقبل القوم عليه فزجروه وقالوا مه مه ! فقال : ادنه. فدنا منه قريبا. قال: فجلس. قال: أتحبه لأمك ؟ قال : لا والله، جعلني الله فداك . قال : ولا الناس يحبونه لأمهاتهم . قال: أفتحبه لابنتك ؟ قال : لا والله يا رسول الله ! جعلني الله فداك . قال : ولا الناس يحبونه لبناتهم . قال أتحبه لأختك ؟ قال: لا والله جعلني الله فداك. قال: ولا الناس يحبونه لأخواتهم . قال أتحبه لعمتك ؟ قال : لا والله جعلني الله فداك . قال: ولا الناس يحبونه لعماتهم . قال أتحبه لخالتك ؟ قال : لا والله جعلني الله فداك . قال: ولا الناس يحبونه لخالاتهم . قال: فوضع يده عليه وقال : اللهم اغفر ذنبه وطهر قلبه وحصن فرجه . فلم يكن بعد ذلك الفتى يلتفت إلى شيء. رواه أحمد والطبراني والبيهقي وصححه الألباني
“Dari sahabat Abu Umamah rodiallahu’anhu, ia mengisahkan: “Ada seorang pemuda yang datang kepada Nabi shollallahu’alaihiwasallam lalu ia berkata: ‘Wahai Rasulullah! Izinkanlah aku untuk berzina’. Maka spontan seluruh sahabat yang hadir menoleh kepadanya dan menghardiknya, sambil berkata kepadanya: ‘Apa-apaan ini!’ Kemudian Rasulullah bersabda kepadanya: ‘Mendekatlah’, maka pemuda itupun mendekat ke sebelah beliau, lalu ia duduk. Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam kemudian besabda kepadanya: ‘Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa ibumu?’ Pemuda itu menjawab: ‘Tidak, sungguh demi Allah. Semoga aku menjadi tebusanmu’. Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda: ‘Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa ibu-ibu mereka’. Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam kembali bertanya: ‘Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa anak gadismu?’ Ia menjawab: ‘Tidak, sungguh demi Allah. Semoga aku menjadi tebusanmu’, Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam menimpalinya: ‘Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa anak gadis mereka’. Kemudian beliau bertanya lagi: ‘Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudarimu?’ Ia menjawab: ‘Tidak, sungguh demi Allah. Semoga aku menjadi tebusanmu’. Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam menimpalinya: ‘Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari mereka’. Rasulullah kembali bertanya: ‘Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ayahmu (bibikmu)?’ Ia menjawab: ‘Tidak, sungguh demi Allah. Semoga aku menjadi tebusanmu’. Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam menimpalinya: ‘Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ayah mereka’. Rasulullah kembali bertanya: ‘Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ibumu (bibikmu)?’ Ia menjawab: ‘Tidak, sungguh demi Allah’. Semoga aku menjadi tebusanmu. Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam menimpalinya: ‘Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ibu mereka’. Kemudian Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, lalu berdoa: ‘Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan lindungilah kemaluannya.’ Maka semenjak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong).” (Riwayat Ahmad, At Thabrani, Al Baihaqy dan dishahihkan oleh Al Albany)
Bila Islam melarang umatnya untuk menikahi orang yang tidak baik akhlaqnya, walaupun ia adalah seorang muslim atau muslimah, maka sudah barang tentu Islam melarang umatnya untuk menikahi orang-orang musyrik.
وَلاَ تَنكِحُواْ الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنكِحُواْ الْمُشِرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُواْ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُوْلَـئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللّهُ يَدْعُوَ إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
“Dan janganlah engkau menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang beriman lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menawan hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukminah) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang beriman lebih baik dari lelaki musyrik, walaupun ia menawan hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga, dan ampunan-Nya dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia, supaya mereka mengambil pelajaran.” (Al Baqarah: 221)
-bersambung pada pembahasan ‘Tujuan Pernikahan dalam Islam”-
Pernikahan Dalam Syari’at Islam (bag. 1) November 6, 2006
Posted by sabiilunnajaah in Artikel Islami.add a comment
Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.
إنَّ الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضلَّ له، ومن يضلل فلا هادي له، أشهد أن لا إله إلاَّ الله وحده لا شريك له وأشهد أنَّ محمداً عبده ورسوله.
فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشر الأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار.
Pendahuluan
Segala puji hanya milik Allah Ta’ala, Dzat yang telah melimpahkan berbagai kenikmatan kepada kita semua. Shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad , keluarga, dan seluruh sahabatnya. Amiin.
Maha Suci Allah yang telah menciptakan langit dan bumi beserta seluruh isinya. Dan Maha Suci Allah yang telah menciptakan semua makhluq-Nya dengan al haq dan penuh dengan berbagai hikmah dan kebaikan bagi seluruh umat.
خَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِالْحَقِّ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لِّلْمُؤْمِنِينَ
“Allah menciptakan langit dan bumi dengan al haq (penuh hikmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasan Allah bagi orang-orang yang beriman.” (Al ‘Ankabut: 44)
Pada ayat lain Allah berfirman:
سَنُرِيهِمْ آيَاتِنَا فِي الْآفَاقِ وَفِي أَنفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap penjuru, dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al Qur’an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup( bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?” (Fusshilat: 53)
Segala yang ada di dunia ini termasuk diri kita dan segala yang ada pada diri kita adalah bagian dari tanda-tanda ke-Agungan dan ke-Esaan Allah, dan bukti bahwa hanya Allah-lah yang menciptakan, mengatur dan yang layak untuk disembah, dipuji, diagungkan dan ditaati.
Dan diantara tanda-tanda ke-Agungan Allah yang ada pada diri kita ialah diciptakan-Nya bagi manusia pasangan dari makhluk yang sama dengan mereka. Pria sebagai pasangan wanita dan wanita sebagai pasangan pria. Dan pada masing-masing dari mereka terdapat berbagai hal yang merupakan penyempurna bagi pasangannya. Dengan demikian terciptalah diantara mereka hubungan yang harmonis, kedamaian, saling mencintai, menyayangi, saling berkorban untuk pasangannya dan saling melindungi.
Allah Ta’ala befirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu menyatu dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Ar Rum: 21)
Ibnu Tafsir rahimahullah menjelaskan ayat ini dengan berkata: “Seandainya Allah Ta’ala menjadikan seluruh manusia dalam jenis pria, kemudian Ia menjadikan pasangan mereka dari makhluk jenis lain, baik dari jenis jin atau makhluq hidup lain, niscaya tidak akan pernah terwujud keharmonisan suami istri diantara mereka. Dan bila pasangan mereka berasal dari makhluk jenis lain, niscaya akan terjadi kerenggangan, interaksi yang tidak harmonis. Ditambah lagi, diantara bukti kesempurnaan rahmat Allah Ta’ala kepada umat manusia setelah dijadikannya pasangan mereka dari jenis mereka sendiri ialah dijadikannya rasa kasih sayang, saling merahmati diantara mereka. Karena biasanya seorang pria menikahi seorang wanita karena ia mencintainya, atau karena rasa sayang yang ada pada diri wanita dikarenakan ia telah mendapatkan keturunan dari suaminya tersebut. Atau karena wanita itu membutuhkan kepada perlindungan suaminya, atau karena keharmonisan hubungan antara keduanya atau karena faktor lain yang serupa dengannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (ke-Esaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” [Tafsir Ibnu Katsir 3/429]
Maha benar Allah Ta’ala, seorang suami dan istrinya benar-benar seperti yang digambarkan dalam ayat ini, terjalin antara mereka hubungan yang harmonis, kesetiaan, pengorbanan, serta kedamaian dan ketentraman yang dapat dirasakan oleh masing-masing mereka. Ini semua merupakan karunia besar dari Allah yang tidak mungkin dapat diperoleh melalui hubungan diluar pernikahan. Bahkan hubungan apapun yang dijalin antara pria dan wanita diluar pernikahan, mereka tidak akan pernah mampu mendapatkan hubungan yang serasi, pengorbanan, dan kesetiaan seperti yang terjadi dalam pernikahan. Hal ini disebabkan masing-masing dari mereka sadar bahwa suatu saat pasangannya akan berganti dengan orang lain, atau hubungan mereka hanya berlaku dalam waktu yang terbatas. Bahkan biasanya masing-masing dari mereka dengan terus terang mengatakan bahwa hubungan mereka sebatas saling menjajagi. Oleh karena itu Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda:
عن بن عباس رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (لم نر للمتحابين مثل النكاح) رواه عبد الرزاق وابن ماجة والطبراني والحاكم والبيهقي، وصححه الألباني
“Dari sahabat Ibnu ‘Abbas rodiallahu’anhu berkata: Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda: “Kami tidak pernah mendapatkan suatu ikatakan bagi orang yangt saling mencintai yang serupa dengan ikatan pernikahan.” (Riwayat Abdurrazzaq, Ibnu Majah, At Thabrany, Al Hakim, Al Baihaqy dan dishahihkan oleh Al Albany)
Pernikahan Antara Tradisi Jahiliyyah & Syari’at Islam
Hubungan antara pria dan wanita telah dikenal semenjak dahulu kala, bahkan telah dijalin oleh pria dan wanita pertama, yaitu Nabi Adam ‘alaihissalam dan Hawa.
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا
“Dia-lah yang telah menciptakanmu dari jiwa yang satu dan dari padanya Dia menciptakan istrinya, agar ia merasa senang kepadanya .” (Al A’raf 189) [Ayat ini merupakan salah satu dalil yang mendustakan teori darwin yang menyatakan bahwa asal usul manusia adalah kera. Dan umat manusia dalam sejarahnya melalui masa yang disebut dengan masa pra sejarah, atau masa transisi dari kera menjadi manusia]
Pernikahan semenjak Nabi Adam ‘alaihissalam terus menerus dijalankan oleh umat manusia untuk menjalin hubungan antara pria dan wanita. Akan tetapi bersamaan dengan berjalannya waktu dan terjadinya berbagai kejadian yang dialami oleh manusia, -yang sudah barang tentu tidak lepas dari peran bisikan dan godaan setan- terjadilah berbagai perubahan dalam proses pernikahan, sampai-sampai ketika zaman diutusnya Nabi Muhammad shollallahu’alaihiwasallam, umat manusia kala itu telah mengenal berbagai pola pernikahan, sebagaimana dikisahkan dalam hadits berikut:
عن عروة بن الزبير أن عائشة زوج النبي صلى الله عليه وسلم أخبرته: (أن النكاح في الجاهلية كان على أربعة أنحاء، فنكاح منها نكاح الناس اليوم: يخطب الرجل إلى الرجل وليته أو ابنته فيصدقها ثم ينكحها، ونكاح آخر: كان الرجل يقول لامرأته إذا طهرت من طمثها: أرسلي إلى فلان فاستبضعي منه، ويعتزلها زوجها ولا يمسها أبدا حتى يتبين حملها من ذلك الرجل الذي تستبضع منه، فإذا تبين حملها أصابها زوجها إذا أحب، وإنما يفعل ذلك رغبة في نجابة الولد، فكان هذا النكاح نكاح الاستبضاع. ونكاح آخر: يجتمع الرهط ما دون العشرة، فيدخلون على المرأة كلهم يصيبها، فإذا حملت ووضعت ومر عليها ليال بعد أن تضع حملها، أرسلت إليهم -فلم يستطع رجل منهم أن يمتنع- حتى يجتمعوا عندها، تقول لهم: قد عرفتم الذي كان من أمركم، وقد ولدت فهو ابنك يا فلان، -تسمي من أحبت باسمه- فيلحق به ولدها، لا يستطيع أن يمتنع منه الرجل. ونكاح الرابع: يجتمع الناس الكثير فيدخلون على المرأة لا تمتنع ممن جاءها وهن البغايا، كن ينصبن على أبوابهن رايات تكون علما، فمن أرادهن دخل عليهن فإذا حملت إحداهن ووضعت حملها جمعوا لها، ودعوا لهم القافة ثم ألحقوا ولدها، فالتاط به ودعي ابنه، لا يمتنع من ذلك. فلما بعث محمد صلى الله عليه وسلم بالحق هدم نكاح الجاهلية كله إلا نكاح الناس اليوم. رواه البخاري
“Dari Urwah bin Az Zubair ia menuturkan, bahwasannya ‘Aisyah istri Nabi shollallahu’alaihiwasallam pernah mengisahkan kepadanya: “Sesungguhnya pernikahan pada zaman jahiliyyah ada empat macam: Diantara pernikahan-perniakahan itu ialah pernikahan yang ada di masyarakat sekarang ini, yaitu seorang pria datang melamar kepada pria lain wanita yang dibawah perwaliannya atau anak gadisnya, kemudian ia membayar maharnya lalu iapun menikahinya. Pernikah kedua: Dahulu seorang pria berkata kepada istrinya setelah ia suci dari haidhnya: temuilah si fulan, dan mintalah keturunan darinya, kemudian suaminya tersebut menahan diri serta tidak menggauli istrinya tersebut hingga benar-benar telah terbukti bahwa istrinya telah hamil dari hubungan dengan pria lain yang telah dimintai keturunan tersbeut. Bila benar-benar telah terbukti wanita itu hamil, suaminya boleh menggaulinya bila ia mau. Mereka melakukan pernikahan macam ini karena menginginkan keturunan yang bagus, dan inilah pernikahan istibdha’ (minta keturunan). Dan pernikahan ketiga: Yaitu dengan berkumpul sejumlah pria kurang dari sepuluh, kemudian mereka bersama-sama mendatangi seorang wanita, lalu mereka semuanya menggaulinya (secara bergiliran). Dan bila wanita itu telah hamil dan melahirkan anaknya, dan telah berlalu dari proses persalinannya beberapa hari, wanita itu memanggil seluruh pria yang telah menggaulinya –tidak ada seorangpun dari mereka yang dapat menolak untuk hadir- hingga ketika mereka telah berkumpul di rumahnya, wanita itu berkata kepada mereka: Kalian semua telah mengetahui apa yang pernah kalian lakukan, dan aku telah melahirkan, dan anak itu adalah ankmu wahai fulan –ia menyebut nama pria yang ia sukai – maka anak itu dinasabkan kepadanya, dan pria itupun tidak dapat menolak. Dan pernikahan keempat: Yaitu dengan berkumpul banyak pria, kemudian (dengan bergantian) mereka mengauli seorang wanita yang tidak akan menolak siapapun yang datang kepadanya, dan mereka itu adalah para pelacur. Dahulu mereka memancangkan bendera dipintu mereka sebagai pertanda, dan barang siapa yang menghendaki, maka ia dapat menggaulinya dengan bebas. Dan bila wanita itu telah hamil dan telah melahirkan anaknya, pria-pria yang pernah menggaulinya tersebut dikumpulkan, lalu didatangkan tukang ramal, kemudian tukang ramal tersebut menasabkan anaknya kepada pria yang ia pandang serupa, dan sejak itu anak wanita tersebut melekat dengannya dan dipanggil sebagai anaknya, dan iapun tidak merasa enggan dari hal itu. Dan ketika Nabi Muhammad shollallahu’alaihiwasallam diutus dengan membawa kebenaran, beliau menghancurkan (menghapuskan) seluruh pernikahan orang-orang jahiliyyah selain pernikahan yang ada pada masyarakat sekarang ini.” (Riwayat Al Bukhari)
Demikianlah pernikahan yang ada pada zaman jahiliyyah, tiga macam pernikahan yang ada kala itu dilangsungkan tanpa ada perwalian, atau mahar, atau saksi, bahkan seorang wanita digauli oleh banyak orang. Dan bahkan seorang wanita yang telah bersuami dengan terus terang dan bahkan atas perintah suaminya berhubungan dengan pria lain.
Syari’at pernikahan dalam Islam, wanita dihormati dan dimuliakan, sehingga ia tidaklah dapat dinikahi kecuali melalui proses yang terhormat, yaitu dengan melalui proses lamaran kepada walinya, dan kemudian melalui proses pernikahan yang resmi dan terhormat pula. Karena dalam pernikahan yang dibenarkan oleh islam, pernikahan dilangsungkan dengan cara terbuka dihadapan para saksi, dan dilangsungkan dengan cara terhormat yaitu dengan diadakan acara pesta walimah. Sehingga dengan berbagai proses ini, masing-masing dari pria dan wanita yang menikah terjaga kehormatannya, terjamin hak-haknya, dan anak keturunan yang dilahirkan jelas status nasabnya.
Beda halnya dengan pernikahan yang tidak selaras dengan syari’at, misalnya pernikahan tanpa persetujuan walinya, atau menikahi wanita yang bersuami. Biasanya pernikahan itu dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi, dan dengan cara-cara yang hina, oleh karena itu pelakunya tidak berani berterus terang menyampaikan pernikahan ini kepada wali atau orang tua dari wanita yang ia nikahi. Bahkan masyarakatpun menjulukinya dengan sebutan yang hina pula, yaitu “kawin lari”. [Julukan ini adalah julukan yang amat menghinakan, sebab makhluq Allah yang dapat kawin dengan sambil berlari ialah makhluq selain manusia, dan diataranya ialah anjing]
-bersambung pada pembahasan “Kriteria Pernikahan Islami” insya Allah
Sumber: muslim or id
Bagaimana ‘Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Bag. 4) November 6, 2006
Posted by sabiilunnajaah in Artikel Islami.add a comment
Penulis: Fadhilatusy Syaikh Sholeh bin Abdul ‘Aziz hafizhohulloh
Dialihbahasakan oleh:
Abu Sa’id Satria Buana (Staf Pengajar Ma’had Ilmi)
Abu Fatah Amrulloh (Alumni Ma’had Ilmi)
Murojaah: Ust Aris Munandar
Adab ke-8: Tidak Mudah Putus Asa
Termasuk adab yang penting bagi seorang dai adalah tidak mudah berputus asa. Misalnya, jika telah menasihati seseorang, kemudian dia berkata, “Saya telah datang untuk menasihati orang tersebut dua kali, tiga kali, empat kali bahkan lima kali, namun sama sekali tidak bermanfaat”. Tidak benar, janganlah Anda berputus asa. Alloh berfirman,
إِنَّهُ لا يَيْأَسُ مِنْ رَوْحِ اللهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ
“Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.” (QS Yusuf: 87)
Apakah Anda hendak berputus asa dari rahmat Alloh? Tidak Anda tidak boleh berbuat demikian. Alloh telah berfirman,
مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ
“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorang pun yang sanggup melepaskannya sesudah itu.” (QS Fathir: 2)
Maka senantiasa kami ulang-ulang, agar kita tidak seperti bani Israel yang berpaling. Mereka telah dicegah dari berbuat kemungkaran kemudian selesai. Kemudian mereka berkata sebagaimana yang Alloh ceritakan,
لِمَ تَعِظُونَ قَوْماً اللّهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَاباً شَدِيداً قَالُواْ مَعْذِرَةً إِلَى رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
“Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?” Mereka menjawab: “Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu , dan supaya mereka bertakwa.” (QS Al A’raaf: 164)
Bagaimana mungkin Anda akan menasihati sekelompok orang yang akan ditimpa azab dan keburukan? Tidak demikian. Jika kita seperti orang-orang yang berputus asa dalam dakwah dan hendak menghalangi kita untuk mendakwahi mereka, maka akan tersebarlah keburukan. Walaupun perintah dan larangan kita tidak bermanfaat bagi manusia, kita tidak boleh putus asa. Kita sampaikan dakwah pada mereka sekali, dua kali, tiga kali terus menerus.
Sebagai contoh nabi Nuh ‘alaihi sallam, berapa lama beliau tinggal di tengah kaumnya? Alloh berfirman,
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحاً إِلَى قَوْمِهِ فَلَبِثَ فِيهِمْ أَلْفَ سَنَةٍ إِلَّا خَمْسِينَ عَاماً
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka ia tinggal di antara mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun.” (QS Al Ankabuut: 14)
Selama 950 tahun beliau tinggal di tengah kaumnya!!! Namun berapa jumlah kaumnya yang beriman dengan dakwah beliau?
وَمَا آمَنَ مَعَهُ إِلاَّ قَلِيلٌ
“Dan tidak beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit.” (QS Huud: 40)
Sebagian riwayat menyebutkan bahwa jumlah orang yang beriman dengan dakwahnya adalah 70 sekian orang. Namun sebagian besar riwayat menyebutkan bahwa jumlah orang yang beriman dengan dakwah nabi Nuh pada zamannya adalah 12 orang. Apakah beliau berputus asa? Tidak sama sekali. Karena kewajiban beliau adalah berdakwah dan beliau tidak dituntut untuk melihat hasil dakwah beliau. Alloh berfirman,
وَإِن مَّا نُرِيَنَّكَ بَعْضَ الَّذِي نَعِدُهُمْ أَوْ نَتَوَفَّيَنَّكَ فَإِنَّمَا عَلَيْكَ الْبَلاَغُ وَعَلَيْنَا الْحِسَابُ
“Dan jika Kami perlihatkan kepadamu sebahagian (siksa) yang Kami ancamkan kepada mereka atau Kami wafatkan kamu (hal itu tidak penting bagimu) karena sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja, sedang Kamilah yang menghisab amalan mereka.” (QS Ar Ra’du: 40)
Kewajiban Anda adalah untuk menyampaikan dakwah, untuk memerintahkan mereka dengan kebaikan dan mencegah kemungkaran.
وَمَا مِنْ حِسَابِكَ عَلَيْهِم مِّن شَيْء
“Dan kamu tidak memikul tanggung jawab sedikit pun terhadap perbuatan mereka” (QS Al An’aam: 52)
Demikianlah sebagian adab dalam beramar ma’ruf nahi munkar yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini.
Syarat-Syarat Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Sampailah kita, untuk membicarakan secara singkat tentang syarat-syarat dalam berdakwah dan beramar ma’ruf nahi munkar. Sebagian syarat-syarat ini sebelumnya telah kita bicarakan ketika menjelaskan tentang adab-adab dalam berdakwah seperti harus dilandasi keikhlasan, ilmu dan dengan penuh hikmah. Janganlah seorang dai melarang suatu hal, namun tidak tahu tentang tahapannya. Maka sudah seharusnya bagi seorang dai untuk mempelajari tentang syarat-syarat ini. Para ulama telah membagi syarat menjadi 2 bagian, syarat sah dan syarat disyariatkannya.
Adapun syarat sah sebagai contohnya adalah ikhlas. Jika seorang dai tidak ikhlas, maka dakwahnya tidak sah di sisi Alloh jalla wa ‘ala. Contoh lainnya adalah ilmu tentang apa yang dia bicarakan, tentang apa yang dia perintah dan dia larang atau dengan kata lain, tentang materi dakwahnya. Apakah Anda akan berbicara tentang suatu masalah, Anda memerintahkan atau melarang orang lain untuk melakukannya sementara Anda tidak mengetahui hukum masalah tersebut? Tidak demikian.
Adapun tentang syarat disyariatkannya (masyru’iyyah) di antaranya adalah kekuatan dan kemampuan. Alloh berfirman,
لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا
“Alloh tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS Al Baqoroh: 286)
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah.” (QS At Taghabun: 16)
Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa di antara kalian yang melihat sebuah kemungkaran hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya, jika dia tidak mampu maka hendaklah ia ubah dengan lisannya, jika ia tidak mampu maka hendaklah ia ingkari dengan hatinya dan itulah selemah-lemah iman.” (HR Muslim)
Akan tetapi dalam masalah kekuatan dan kemampuan ini, kita harus mengadakan pembahasan yang lebih dalam. Apa makna kekuatan dan kemampuan? Kapan seseorang dikatakan tidak mampu atau tidak kuat? Perkara yang terkait dengan hal ini adalah pada keluarga Anda. Anda adalah pemimpin mereka dan Anda dapat menghilangkan kemungkaran dengan tangan Anda.
Janganlah ada salah seorang di antara kalian yang terlihat di dalam rumahnya sebuah perbuatan mungkar berkata, “Demi Alloh, anakku yang kecil…”. Maka tidak ada uzur bagi Anda karena Anda mampu untuk mencegah kemungkaran tersebut, “Barang siapa di antara kalian yang melihat sebuah kemungkaran hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya” dan di rumah Anda, Anda memiliki kekuasaan untuk mencegah kemungkaran. “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan ditanya tentang yang dipimpinnya”.
Akan tetapi jika Anda melihat sebuah kemungkaran di jalanan. Anda melihat ada yang memasang gambar makhluk yang bernyawa atau ada orang-orang yang sedang bermain musik di jalanan. Jika Anda memiliki kekuasaan untuk mengubahnya, artinya jika Anda mengingkarinya maka orang-orang tersebut akan menerima, maka tidak ada uzur bagi Anda. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan Anda untuk berbuat demikian. Akan tetapi jika Anda bukan termasuk orang yang memiliki kekuasaan, “Alloh tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”.
Adapun jika Anda termasuk orang-orang yang mempunyai kekuasaan dengan lisan Anda dalam masalah ini, maka Anda dapat mengatakan pada orang tersebut, “Ini adalah sebuah kemungkaran, maka lepas gambar itu!!”. Akan tetapi jika Anda menggunakan tangan Anda kemudian menghancurkan gambar tersebut padahal Anda bukanlah orang yang memiliki kekuasaan dalam hal ini, maka hal seperti ini tidak boleh Anda lakukan karena Anda tidak berhak berbuat seperti itu. Yang berhak adalah orang yang memiliki kekuasaan dalam perkara tersebut. Adapun mengingkarinya dengan lisan, maka anda tidak memiliki uzur atas hal tersebut.
Akan tetapi jika ada yang berkata, “Demi Alloh, saya tidak berani mengingkari dengan lisan saya karena saya adalah orang asing di negeri ini. Jika saya mengingkarinya, akan terjadi sesuatu pada diri saya”. Maka jika kondisinya seperti ini, Anda adalah orang yang diberi uzur dan hendaklah Anda mengingkari dengan hati Anda. Contoh yang lain, jika ada orang yang mengatakan, “Saya telah melihat sekelompok orang mengelilingi sebuah mobil yang di dalamnya ada seorang wanita, namun saya tidak bisa berbuat apa-apa karena saya adalah orang yang lemah.” Maka pada kondisi seperti ini, syariat tidak memerintahkan Anda untuk mengingkari hal tersebut karena Anda tidak mampu melakukannya.
Para ulama telah membagi ketidakmampuan dalam hal ini menjadi dua bagian. Yang pertama adalah ketidakmampuan yang terkait dengan ilmu, misalnya jika ada seseorang menyaksikan suatu hal yang mengganjal hatinya namun dia tidak memiliki ilmu untuk melarang dan berbicara tentang hal tersebut. Maka hendaknya orang ini tidak mengingkari maupun mengubah sesuatu hal yang dia anggap mungkar tadi.
Ketidakmampuan yang kedua adalah ketidakmampuan yang terkait dengan fisik. Misalnya jika lisan Anda tidak mampu untuk memperingatkan pelaku kemungkaran atau Anda khawatir mereka akan memukuli Anda atau berbuat sesuatu yang memudhorotkan Anda atau Anda tidak kuat untuk melakukannya. Maka dalam kondisi seperti ini, syariat memberikan kelonggaran pada Anda. Segala puji bagi Alloh atas kemudahan dan keluasan yang Dia berikan.
Akan tetapi, bukan dikatakan tidak mampu jika seseorang takut celaan orang lain. Terkadang syaitan mendatangi seseorang sambil mengatakan, “Jangan engkau ingkari kemungkaran dengan tergesa-gesa, Anda bukanlah orang yang punya kemampuan dalam melakukannya” dan lain sebagainya. Celaan orang lain bukanlah uzur bagi Anda. Alloh berfirman ketika mendeskripsikan Nabi dan para sahabatnya,
الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُواْ لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَاناً وَقَالُواْ حَسْبُنَا اللّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
“(Yaitu) orang-orang (yang menaati Alloh dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.” (QS Ali Imron: 173)
Alloh jalla wa ‘ala berfirman ketika menyebutkan sifat orang-orang yang beriman,
يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَلاَ يَخَافُونَ لَوْمَةَ لآئِمٍ
“Yang berjihad dijalan Alloh, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela.” (QS Al Maaidah: 54)
Mereka tidak takut celaan orang lain. Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh ‘Ubadah bin Shamit beliau berkata, “Kami telah berbaiat kepada Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk selalu mengatakan bagaimana pun keadaan kami serta tidak takut dengan celaan orang lain”. Oleh karena itu, celaan orang lain bukanlah alasan untuk tidak beramar ma’ruf nahi munkar. Jika anda yakin bahwa orang-orang akan mencela Anda, Anda tetap tidak punya uzur dalam hal tersebut dan Anda tetap wajib untuk menunaikan amar ma’ruf nahi munkar.
Akhirnya, kita akan menutup pembicaraan kita pada kesempatan ini sebagaimana kita membukanya. Kita menutup dengan memuji Alloh jalla wa ‘ala dan kita meminta kepada Alloh agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang menolong agamanya dan menjadikan kita para dai yang menyeru pada kebaikan. Dan semoga Alloh menjadikan umat ini sebagai umat yang berada di atas kebenaran dan senantiasa menegakkan kebenaran dan tidak ternodai oleh orang-orang yang sesat dan menyesatkan. Dan semoga Alloh senantiasa melindungi orang-orang yang memerintahkan kebaikan dan yang mencegah kemungkaran baik orang yang dibebani dengan tugas tersebut secara khusus ataupun para dai yang menyeru kebaikan secara umum. Semoga Alloh menerangi cahaya-cahaya bagi orang-orang yang beramar ma’ruf nahi munkar dan memadamkan cahaya-cahaya musuh-musuhnya. Semoga Alloh senantiasa menjadikan mereka orang-orang yang teguh di atas petunjuk dan menghasilkan kebaikan dengan nasihat-nasihatnya. Kemudian kita meminta kepada Alloh agar memperbaiki para pemimpin kita, menjadikan para pemimpin kita sebagai pemimpin yang menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Moga juga Alloh meninggikan dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar melalui para pemimpin kita karena sesungguhnya hanya Dialah yang membolak-balikkan hati. Kita berdoa kepada Alloh dan kita memohon supaya Alloh jalla wa ‘ala mengabulkannya. Kita meminta kepada-Nya pada awal dan akhir pertemuan ini untuk mewafatkan kita dalam keadaan berislam bukan termasuk orang-orang yang menyesal dan merugi. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad.
Tanya Jawab
Pertama
Pertanyaan
Kepada Syaikh yang terhormat, tadi anda menyinggung tentang fitnah perkataan dan amal perbuatan, kami mohon untuk dijelaskan lebih lanjut, jazaakumullohu kohir.
Jawab
Saya telah menyebutkan tentang fitnah perkataan dan perbuatan dalam rangka meminta perlindungan dari keduanya. Kita berlindung dari fitnah perkataan dan perbuatan. Memohon perlindungan dari hal ini telah dilakukan oleh para pendahulu kita. Mereka meminta perlindungan kepada Alloh dari fitnah ucapan dan perbuatan. Perkataan dapat tercemar dengan fitnah begitu pula dengan amal perbuatan. Di antara fitnah perkataan adalah tidak adanya rasa ikhlas dalam berkata dan dipenuhi dengan riya. Atau agar disebut, “Fulan adalah seorang yang pandai berbicara, dia adalah seorang yang alim” dan lain sebagainya. Maka tidak diragukan lagi bahwa hal ini menjadi fitnah pada perkataan seseorang. Oleh karena itu disebutkan bahwa di antara tanda-tanda hari kiamat adalah sedikitnya orang-orang yang alim dan banyaknya para khatib. Makna “sedikitnya orang-orang yang alim” adalah sedikitnya orang-orang yang benar dalam perkataan dan perbuatannya dan banyaknya para khatib/penceramah (tukang bicara) yang menyebarkan keraguan dan sedikit sekali manfaat yang bisa dipetik dari perkataannya karena mereka menebarkan fitnah dalam ucapannya. Begitu pula dengan amal perbuatan,di dalamnya terdapat fitnah. Yang termasuk dalam fitnah perbuatan adalah sikap ‘ujub (membanggakan diri). Sebagian orang melakukan amal kebaikan namun dia merasa besar dan berbangga diri dengan amal tersebut. Dia beramal, namun dengan amal tersebut, dia semakin rendah di mata Robb-nya sehingga terhapuslah amal perbuatannya. Inilah yang menimpa sebagian orang. Demikian pula, ada sebagian orang yang diberi taufik sehingga tidak terkena fitnah dalam amalnya. Dia berbuat sebuah amal perbuatan namun dia senantiasa berharap dan takut apakah amalnya diterima atau tidak? Dia berbuat amal perbuatan namun dia senantiasa berhati-hati seakan-akan dia sedang berjalan di atas jalan yang penuh duri. Dia berhati-hati dari perkataan yang panjang yang tidak memiliki dalil syar’i. Dia berhati-hati dari melakukan perbuatan yang tidak memiliki dalil syar’i. Dia berhati-hati dari amal perbuatan yang dilakukannya namun dia riya dengan amalnya, riya dengan tilawahnya, riya dengan sholatnya, riya dengan ilmunya, riya dengan pembelajarannya, riya dengan menuntut ilmunya dan hal lainnya yang tidak diragukan lagi akan menjadikannya rendah di mata Robbnya sehingga terhapuslah amalnya.
Sebagian yang lain, senantiasa menganggap kecil amal yang dilakukannya, dan dia berdoa pada Alloh agar menerima amalnya. Hal ini telah digambarkan oleh Alloh jalla wa ‘ala dalam firman-Nya di surat Al Mukminin,
وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوا وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ أُوْلَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ
“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka, mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS Al Mukminun: 60,61)
Dia berbuat baik, bersedekah, dan beramal kebaikan lainnya namun hatinya tidaklah merasa takjub dengan amalnya akan tetapi,
وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ
“Dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.”
Dia ingat dengan firman Alloh jalla wa ‘ala
فَأَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا
“Maka Alloh mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka.” (QS Al Hasyr: 2)
وَبَدَا لَهُمْ مِنَ اللَّهِ مَا لَمْ يَكُونُوا يَحْتَسِبُونَ
“Dan jelaslah bagi mereka azab dari Allah yang belum pernah mereka perkirakan.” (QS Az Zumar: 47)
Oleh karena itu, tidak ada keraguan bahwa berlindung dari fitnah amal dan perbuatan perlu diperbanyak khususnya bagi orang-orang yang beramal bahkan bagi seluruh kaum mukminin. Semoga Alloh memberikan padaku dan padamu kelurusan dalam perbuatan dan perkataan.
Kedua
Pertanyaan
Pada firman Alloh ta’ala di akhir surat Yusuf,
قُلْ هَـذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ
“Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan bashiroh.” (QS Yusuf: 108)
Kami mohon Anda menjelaskan tentang makna bashiroh dan jalan yang harus ditempuh untuk menuju kepadanya?
Jawab
Tentang firman Alloh di akhir surat Yusuf,
قُلْ هَـذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ
“Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan bashiroh.” (QS Yusuf: 108)
Makna bashiroh adalah segala sesuatu yang bisa menunjukkan jalan-jalan yang telah Alloh perintahkan. Maknanya adalah bahwa bashiroh dalam dakwah (أَدْعُو إِلَى اللّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ) adalah dengan cahaya dan ilmu dari Alloh. Alloh berfirman,
أَنَاْ وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللّهِ وَمَا أَنَاْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Aku dan orang-orang yang mengikutiku, Maha Suci Alloh dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS Yusuf: 108)
Maka bashiroh adalah cahaya yang diletakkan dalam hati seseorang untuk mengetahui ilmu tentang Alloh jalla wa ‘ala dan tentang apa yang diturunkan dalam Kitab-Nya serta tentang perkara-perkara yang merupakan sunnah Nabi-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam. Bashirohnya adalah dengan bertambahnya ilmu tentang Alloh dan tentang Kitab-Nya. Alloh jalla wa ‘ala telah memerintahkan seorang hamba untuk berdoa,
وَقُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْماً
“Dan katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.” (QS Thoha: 114)
Maka bertambahnya ilmu adalah bertambahnya bashiroh karena dengan ilmu tersebut akan semakin memperjelas Anda. Sebagaimana penglihatan Anda bisa melihat sesuatu, demikian juga dengan hati Anda. Hati Anda dapat melihat yang benar dan yang batil. Dia dapat membedakan antara jalan yang terang dengan jalan yang gelap. Dia dapat membedakan antara jalan yang bermanfaat dalam dakwah dan jalan yang tidak bermanfaat. Hati tersebut juga dapat membedakan antara jalan yang telah Alloh ridhoi untuk ditempuh dan jalan yang tidak diridhoi untuk ditempuh. Walhasil, bashroh adalah pokok dari seluruh perkara dakwah dari awal hingga akhirnya.
Ketiga
Pertanyaan
Bagaimana derajat hadits, “Ya Alloh muliakanlah Islam dengan salah satu di antara dua Umar yang Engkau cintai”?
Jawab
Hadits tersebut adalah hadits yang sahih. Hadits ini diriwayatkan oleh para ulama ahli hadits diantaranya, Ibnu Sa’d dalam Ath Thabaqat dengan sanad yang kuat dan diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah dan juga diriwayatkan oleh sejumlah ulama, para ulama mengatakan “Hadits ini Shahih”.
Bagaimana ‘Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Bag. 3) November 6, 2006
Posted by sabiilunnajaah in Artikel Islami.add a comment
Penulis: Fadhilatusy Syaikh Sholeh bin Abdul ‘Aziz hafizhohulloh
Dialihbahasakan oleh:
Abu Sa’id Satria Buana (Staf Pengajar Ma’had Ilmi)
Abu Fatah Amrulloh (Alumni Ma’had Ilmi)
Murojaah: Ust Aris Munandar
Adab Ke-5: Al Hikmah
Adab selanjutnya adalah Al Hikmah. Alloh Jalla wa ‘Ala berfirman:
يُؤتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاءُ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْراً كَثِيراً
“Alloh menganugerahkan Al Hikmah (pemahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak.” (QS Al Baqoroh: 269)
ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS An Nahl: 125)
Al Hikmah merupakan tuntutan dalam dakwah, akan tetapi apakah yang disebut Al Hikmah? Sebagian manusia tidak mengetahui makna Al Hikmah. Al Hikmah adalah menempatkan sebuah perkara sesuai dengan kedudukannya. Beramar ma’ruf pada saat yang tepat dan ketika dibutuhkan, mencegah kemungkaran pada saat yang tepat dan berdakwah pada saat yang tepat, demikianlah makna hikmah. Oleh karena itu wajib bagi seorang da’i untuk menjadi orang yang penuh Hikmah. Bagaimana seseorang disebut sebagai seorang yang penuh Hikmah dalam dakwah?
- Memahami dan mengetahui langkah-langkah dalam dakwah.
- Memahami dan mengetahui jenis objek dakwah.
- Memahami dan mengetahui posisi perintah dan larangan yang hendak disampaikan.
- Memahami dan mengetahui permasalahan maslahat dan bahaya.
Jika seorang dai dapat bersikap penuh hikmah, niscaya dakwahnya akan menghasilkan manfaat yang nyata. Sebaliknya jika seorang da’i tidak memiliki sikap Hikmah, maka dakwahnya tidak akan membuahkan kesuksesan sebanding sikap Hikmah yang dia tinggalkan.
Perkara yang pertama, hendaklah seorang da’i mengetahui tahapan-tahapan dakwah. Tahapan-tahapan dakwah ini telah dijelaskan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disepakati kesahihannya dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengutus Mu’adz ke Yaman berkata: “Sesungguhnya engkau akan mendatangi sekelompok Ahli kitab, maka hendaklah engkau jadikan perkara pertama yang engkau dakwahkan adalah agar mereka menauhidkan Alloh (dalam riwayat lain agar mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Alloh dan Muhammad adalah utusan Alloh). Jika mereka memenuhi seruanmu itu, maka beritahukanlah pada mereka bahwa Alloh mewajibkan mereka untuk menegakkan sholat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka memenuhi seruanmu itu,maka beritahukanlah mereka bahwa Alloh mewajibkan mereka untuk menunaikan zakat dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya dan diberikan pada orang-orang miskin…” (Al Hadits). Hadits ini menerangkan tentang tahapan-tahapan dakwah. Sudah seharusnya seorang dai bersikap penuh Hikmah dan mengetahui tahapan-tahapan dakwah ini.
Ada seseorang yang datang mengatakan, “Aku memiliki seorang teman yang hendak masuk Islam.” Alhamdulillah, ini adalah sebuah berita yang sangat baik, sebuah berita yang menyenangkan jiwa. Maka apa yang hendak engkau ajarkan pada orang yang baru masuk Islam tadi wahai saudaraku? Kemudian dia menjawab, “Aku akan mengajarkannya tata cara sholat.”
Subhanalloh!!, bukankah dia seorang Nasrani, Majusi, Hindu atau selainnya? Anda ajarkan dia sholat? Mana pengajaran tentang Tauhid!? Hal seperti ini sangat banyak terjadi. Jika ada seseorang yang hendak masuk Islam, mereka mengajarkannya sholat. Orang tersebut berkata, “Aku ingin masuk Islam”, kemudian dia diajari sholat kemudian dikatakan pada orang tersebut, “Jangan berbuat begini dan begitu, lakukanlah ini dan itu!!” Adapun tentang tauhid, maka tidak dijelaskan pada orang yang baru masuk Islam ini. Padahal tauhid adalah pokok agama. Tidak dijelaskan padanya tentang keimanan pada Alloh dan wajibnya kufur pada Thoghut padahal hal tersebut adalah perkara agama. Jika demikian, orang seperti ini tidak memiliki Hikmah dalam dakwah. Dia tidak mengetahui tahapan dakwah. Hal pertama yang harus didakwahkan adalah masalah tauhid, masalah ikhlas kepada Alloh, Anda jelaskan kepada objek dakwah anda tentang hak Alloh yang harus dipenuhi. Karena sesungguhnya jika seorang hamba mengetahui hak-hak Alloh maka dia akan senantiasa istiqomah.
Dahulu ada seseorang yang masuk Islam dan ia berhak untuk masuk surga dengan satu ucapan Laa ilaha illalloh muhammad rosululloh. Dia masuk surga padahal belum pernah sholat satu rakaat pun. Karena dia mengucapkan kalimat Laa ilaha illalloh muhammad rosululloh kemudian dia terbunuh dalam peperangan sebelum datang waktu sholat sehingga dia bisa sholat. Oleh karena itu, Tauhid adalah perkara yang paling agung. Hadits tentang pengiriman Mu’adz ke Yaman adalah dalil yang sangat jelas tentang hal tersebut. Maka hendaklah Anda memperhatikannya.
Jika ada seseorang yang tidak menunaikan zakat, kemudian Anda datang kepadanya dan Anda berkata, “bersedekahlah kepada orang ini, sedekah adalah sebuah kebaikan” sedangkan dia tidak mau membayar zakat. Bagaimana mungkin Anda memerintahkannya untuk bersedekah? Maka hendaknya Anda mengajarkan zakat terlebih dahulu, yang merupakan salah satu kewajiban dari Alloh.
Demikian juga, jika ada seseorang yang tidak menunaikan sholat di masjid. Dia tidak sholat di masjid dan tidak terlihat di masjid kecuali hari Jumat atau bahkan sama sekali tidak sholat di masjid. Kemudian Anda datang kepadanya dan Anda menyampaikan padanya tentang urgensi sholat witir dan qiyamullail, ini bukanlah sebuah perkataan yang tepat.
Atau jika ada seseorang yang tidak pernah membaca Al Quran sama sekali atau hanya membacanya pada bulan Ramadhan kemudian Anda katakan padanya bahwa ia harus membaca Al Quran satu juz per hari dan ia harus khatam setiap bulan. Bagaimana mungkin ini bisa terjadi??? Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Anda untuk mengetahui tahapan dakwah. Anda mengajak orang lain sedikit demi sedikit menuju kebaikan.
Ibnu Qoyyim telah memberikan sebuah contoh tentang hal ini pada kitabnya yang berjudul Ma’alimul Muwaqi’in ‘an Robbil ‘Alamin atau yang lebih terkenal dengan judul I’lamul Muwaqi’in ‘an Robbil ‘Alamin. Beliau berkata, “Jika Anda mendatangi beberapa orang dan Anda mendapati mereka sedang bermain catur (ini adalah perkataan Ibnu Qoyyim) dan Anda ingin melarang mereka dari hal ini dan dengan larangan anda tersebut mereka bisa berpindah kepada yang lebih baik dari pada main catur, membawa mereka kepada majelis kebaikan dan majelis tempat mengingat Alloh, mereka berpindah kepada perkumpulan yang penuh berkah atau kepada nasihat dan saling silaturrahim maka ini adalah kebaikan. Merupakan sebuah hikmah dan kebaikan jika Anda melarang mereka dan memerintahkan mereka untuk berbuat yang lebih utama. Adapun jika Anda mendatanginya sedangkan mereka adalah para pemuda yang masih bergejolak jiwanya, dan terdapat keburukan dan kefasikan dalam jiwanya kemudian Anda melarangnya bermain catur namun membuat mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang menodai kehormatan kaum muslimin, maka larangan Anda kepada mereka untuk bermain catur lebih wajib untuk dilarang karena tidak dilandasi dengan hikmah”.
Anda menginginkan perbaikan dan kebaikan, maka sudah seharusnya Anda membawa mereka yang bermain catur tadi pada kondisi yang lebih baik. Jika Anda tidak mampu untuk membawa mereka kepada kondisi yang lebih baik atau jika larangan dan perintah Anda kepadanya akan menjadikan keadaannya lebih buruk maka selayaknya Anda diam sampai ada orang yang dapat memperbaiki dan membawa mereka menjadi lebih baik atau anda bisa mempelajari strategi untuk memindahkan mereka dari keburukan tersebut dengan penuh kelemahlembutan. Oleh karena itu sudah seharusnya Anda mengetahui tahapan-tahapan dakwah.
Perkara yang kedua, hendaknya seorang da’i memahami dan mengenal kedudukan objek dakwahnya. Kedudukan manusia bertingkat-tingkat, bukankah demikian? Di antara mereka adalah pemimpin, pemerintah, hakim dan lain sebagainya. Apakah Anda hendak berbicara dengan mereka seperti Anda berbicara kepada anak-anak Anda atau kepada anak kecil? Kemudian anda mengatakan dengan bangga, “Ini adalah kemuliaan dan kekuatan?” tidak, perbuatan seperti ini tidak berlandaskan hikmah sama sekali.
Anda pasti mengharapkan mendapatkan manfaat, maka jalan apapun yang dapat Anda tempuh maka tempuhlah jalan tersebut. Jalan tersebut bukanlah jika dikatakan pada Anda: Fulan telah berkata demikian dan demikian, fulan memiliki kepribadian yang kuat, fulan memiliki sifat begini dan begitu. Padahal perkataan Anda ini tidak bermanfaat bahkan menambah keburukan dengan keburukan lainnya. Tidak diragukan lagi bahwa hal ini adalah kesalahan. Maka selayaknya bagi dai untuk mengetahui kedudukan/status objek dakwah Anda. Apakah dia orang pemerintahan ataukah seorang ulama kemudian Anda juga harus mengetahui bagaimana berbicara dengan mereka.
Terkadang seorang ulama berbuat suatu kesalahan, kemudian Anda datang dan berkata padanya, “Bertakwalah kepada Alloh!! Pakaian anda begini dan begitu, kenapa Anda menipiskan janggut Anda atau kenapa Anda begini dan begitu??” Anda berkata padanya dengan ungkapan yang buruk. Seorang ulama tidak bisa dinasihati ataupun didakwahi dengan cara seperti ini. Akan tetapi dia didakwahi dengan cara yang baik. Hendaknya Anda mengingatkannya dengan ayat Al Quran dan tafsirnya yang maksudnya dipahami. Jika Alloh mengaruniakan kepadanya istiqomah, maka hal itu adalah nikmat dari Alloh. Jika demikian, Anda tidak bisa memperlakukan seorang alim sebagaimana Anda memperlakukan seorang yang bodoh atau bawahan Anda. Hal ini mengisyaratkan pada suatu hal. Apakah seorang anak kecil diajak kepada kebaikan dengan metode yang sama seperti seorang yang berakal yang sudah dapat memahami dan sudah dibebani oleh syariat? Tidak demikian. Setiap orang sesuai dengan kedudukannya. Oleh karena itu, merupakan sebuah hikmah jika Anda mengenal kedudukan manusia.
Perkara yang ketiga, hendaklah seorang dai yang memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran mengetahui status perintah dan larangan. (wajib ataukah sunnah ataukah makruh ataukah haram –pent)
Perkara yang keempat, termasuk dari hikmah hendaklah seorang dai yang memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran mengetahui dan memahami tentang maslahat dan mafsadat. Karena terkadang seseorang memerintahkan kebaikan yang ternyata lebih bermanfaat pada waktu yang lainnya.
Sebagai contoh, jika datang seseorang kemudian dia berkata, “mari kita duduk dan membaca Al Quran”. Tidak disangsikan lagi bahwa membaca Al Quran adalah suatu amalan yang utama. Akan tetapi, di dekat mereka ada yang berbuat kemungkaran sedangkan mereka dalam jumlah yang banyak yang dapat mencegah kemungkaran tersebut, maka manakah yang lebih utama di antara keduanya? Tidak diragukan lagi bahwa waktu membaca Al Quran sangat luang sedangkan di dekat mereka ada sebuah kemungkaran yang nampak maka hendaklah Anda pergi untuk menghilangkan mafsadat kemudian Anda ikut membaca Al Quran.
Demikian juga jika ada seseorang yang berkata, “Saya duduk untuk mengingat Alloh setelah sholat subuh sampai matahari terbit”, padahal keluarganya tertidur dan tidak bangun untuk melaksanakan sholat subuh dan dia tahu bahwa mereka selalu sholat subuh jika matahari mulai terbit. Apakah ini tindakan seorang yang bijaksana atau tidak? Bagaimana mungkin Anda bisa berzikir, membaca Al Quran, bertahlil dan bertasbih sampai matahari terbit padahal di rumah Anda ada orang yang baru sholat subuh jika matahari telah terbit. Ini adalah sebagian contoh tentang perlunya memahami perintah, maka hendaklah Anda perhatikan.
Demikian juga tentang larangan, ada mafsadat dan maslahat yang perlu Anda pertimbangkan yang terkait dengan larangan. Mengingkari sebuah kemungkaran adalah Fardhu Kifayah. Barang siapa yang melihatnya wajib untuk mengingkarinya sesuai dengan kemampuannya. Hal ini sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang tiga kedudukan orang yang melihat kemungkaran. Pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Sa’id Al Khudri beliau bersabda, “Barang siapa di antara kalian yang melihat sebuah kemungkaran hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya, jika dia tidak mampu maka hendaklah ia ubah dengan lisannya, jika ia tidak mampu maka hendaklah ia ingkari dengan hatinya dan itulah selemah-lemah iman.”
Akan tetapi terkadang Anda mengingkari sebuah kemungkaran yang ternyata akan menimbulkan kemungkaran lain yang lebih besar dan akan berakibat buruk pada orang lain. Sebagai contoh adalah orang-orang yang membunuh orang yang jelas berbuat murtad di sebagian negeri. Tidak diragukan lagi bahwa membunuh orang yang jelas berbuat murtad adalah boleh. Akan tetapi jika datang sekelompok pemuda yang mengatakan, “Kami akan membunuh orang murtad tadi”. Baik, kalian membunuh mereka satu orang kemudian mereka akan membunuh 100 orang di antara kalian, apakah yang seperti ini diperbolehkan? Tidak, syariat tidak pernah memerintahkan perbuatan seperti itu. Kalian dapat mengingkari kemungkaran tersebut dengan cara membuat selebaran atau kaset-kaset dan tidak perlu disebutkan siapa penulisnya. Hal seperti ini adalah sebuah kemungkaran yang akan menimbulkan kemungkaran lain pada sekelompok orang. Maka perbuatan seperti ini wajib diingkari dan tidak boleh dilakukan. Dan pelakunya berdosa serta tidak mendapatkan balasan pahala.
Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rohimahulloh pernah menceritakan tentang dirinya –sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Qoyyim dalam kitabnya, Ma’alimul Muwaqi’in-, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menuturkan bahwa beliau pernah berjumpa dengan orang Tartar yang sedang mabuk-mabukan di jalan umum secara terang-terangan di hadapan banyak orang. Maka sahabat-sahabat beliau berkata, “Mari kita ingkari mereka yang sedang mabuk-mabukan ini, mereka meminum khamar di hadapan kita!!”. Maka Syaikhul Islam berkata, “Wahai saudaraku, biarkanlah mereka. Sesungguhnya Alloh melarang meminum khamar karena dapat melalaikan dari sholat dan mengingat Alloh. Sedangkan, jika mereka meminum khamar akan mencegah mereka untuk menganiaya dan membunuh kaum muslimin”.
Demikianlah sikap penuh hikmah yang dimiliki oleh para ulama, ini adalah pemahaman yang benar karena beliau mempertimbangkan maslahat dan mafsadat yang akan terjadi. Akan tetapi siapakah yang bisa mendapatkan pemahaman seperti ini? Orang yang bisa memiliki pemahaman seperti ini adalah orang yang telah diberikan Hikmah. Alloh berfiman,
يُؤتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاءُ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْراً كَثِيراً
“Alloh menganugerahkan Al Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak.” (QS Al Baqoroh: 269)
Mungkin jika sebagian orang saat ini pada waktu itu berada di sisi Ibnu Taimiyyah mereka akan berkata, “Ibnu Taimiyyah begini dan begitu, mengapa dia mendiamkan mereka, mengapa dia tidak mengingkari orang yang mabuk dengan terang-terangan?”. Tidak, bukan demikian. Beliau meyakini bahwa wajib untuk mengingkari kemungkaran. Akan tetapi jika Anda mengingkari mereka pada saat tersebut, Anda tidak akan menjadikan mereka lebih baik bahkan akan membawa mereka untuk berbuat yang lebih buruk. Bukannya Anda menjadi penyebab perbuatan baik, akan tetapi Anda akan menjadi sebab mereka berbuat yang lebih buruk, maka lebih baik membiarkan mereka pada kondisi sebelumnya (yakni dalam keadaan mabuk, -pent). Demikianlah sebagian pembahasan yang terkait dengan sikap penuh Hikmah.
Adab ke-6: Sabar
Sikap lain yang dibutuhkan oleh seorang dai yang beramar ma’ruf nahi mungkar adalah kesabaran. Alloh Jalla wa ‘Ala telah memerintahkan Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersabar. Padahal Alloh telah menghiasi beliau dengan akhlak yang mulia, Alloh berfirman,
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS Al Qolam: 4)
Di samping itu Alloh pun berfirman,
وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلاَّ بِاللّهِ
“Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah.” (QS An Nahl: 127)
فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُوْلُوا الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ وَلَا تَسْتَعْجِل لَّهُمْ
“Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka.” (QS Al Ahqaaf: 35)
فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَلَا يَسْتَخِفَّنَّكَ الَّذِينَ لَا يُوقِنُونَ
“Dan bersabarlah kamu, sesungguhnya janji Allah adalah benar dan sekali-kali janganlah orang-orang yang tidak meyakini (kebenaran ayat-ayat Allah) itu menggelisahkan kamu.” (QS Ar Ruum: 60)
Alloh berfirman dan memuji hamba-hambanya yang beriman yang diselamatkan oleh Alloh dari kerugian,
وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” (QS Al Ashr: 3)
Seorang dai harus memiliki sifat sabar. Jika ada suatu hal yang menyakiti maka dia bersabar dan mengharapkan seluruh urusannya hanya pada Alloh. Maka hendaknya dia bersabar, dan dia akan diberikan ganjaran atas kesabarannya sebagaimana dia diberi ganjaran atas dakwah yang dia lakukan.
Adab ke-7: Memiliki Kehormatan (‘Izzah) dan Teguh di Atas Kebenaran
Akhlak dan Adab selanjutnya yang harus dimiliki oleh seorang dai setelah bersabar adalah memiliki kehormatan (‘izzah) dan teguh di atas kebenaran. Sifat-sifat yang telah kami sebutkan sebelumnya, bukanlah sifat-sifat yang dimiliki oleh orang-orang yang lemah dan tidak memiliki kehormatan sebagaimana persangkaan sebagian orang. Dia menundukkan pandangannya dari segala sesuatu, tidak, bukan demikian. Maka dalam sikap ini dia harus senantiasa meneladani Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya. Yaitu dia memiliki kehormatan dan teguh di atas kebenaran. Artinya adalah tidak ridho jika ada larangan Alloh yang dilanggar di hadapannya. Dia tidak ridho duduk di sebuah perkumpulan yang di dalamnya berisi maksiat kepada Alloh. Bukan termasuk dakwah dan sikap yang bijaksana dan tidak juga hal baik jika Anda duduk dalam sebuah perkumpulan tersebut kemudian Anda berkata, “Saya ingin mendakwahi mereka”, padahal mereka adalah orang-orang para pencandu kemungkaran. Jika demikian, berarti Anda bersekongkol dengan mereka dalam keburukan, jika Anda tidak mau berpisah dengan perkumpulan tersebut.
Wahai saudara-saudara sekalian, jika Kalian ingin berbuat seperti ini maka tidak ada tempat bagiku untuk mengizinkan kalian (aku tidak berhak memberi izin pada kalian). Alloh telah memerintahkan kita untuk tidak duduk bersama orang-orang yang mengingkari dan mempermainkan ayat-ayat Alloh. Alloh berfirman,
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللّهِ يُكَفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُواْ مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذاً مِّثْلُهُمْ
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam.” (QS An Nisa: 140)
Para ulama telah mengambil kesimpulan dari ayat ini, bahwa orang yang ridho dengan perbuatan dosa sama dengan orang yang berbuat dosa tersebut walaupun dia tidak melakukannya. Sebagai contoh jika disampaikan pada seseorang bahwa ada temannya yang minum khamar, kemudian orang ini ternyata ridho dengan perbuatan tersebut. Maka orang ini sama dengan peminum khamar tersebut dalam masalah dosanya bukan dalam masalah penegakan hukuman ataupun akibat yang dihasilkan.
Maka dapat disimpulkan bahwasanya wajib bagi seorang dai untuk memiliki sikap yang tegas dalam kebenaran jika dia menghadapi hal-hal yang menjadikannya harus bersikap tegas. Jika perbuatan yang haram telah dilanggar, banyak orang memperolok ayat-ayat Alloh dan sombong di hadapannya, mereka bersikap lancang dengan kebenaran dan menampakkan dengan terang-terangan perbuatan buruk mereka. Maka pada kondisi seperti ini, seorang dai haruslah bersikap tegas untuk menghadapinya. Adapun dalam masalah dakwah, maka hendaknya senantiasa dilakukan dengan lemah lembut. yang dimaksud dengan kekuatan dan kemuliaan bukanlah dengan menyerbu orang-orang yang berbuat kemungkaran tersebut. Namun yang dimaksud dengan kekuatan dan kemuliaan tersebut adalah dengan mencegah mereka dari keburukan dan kemungkaran dan menghilangkan kemungkaran serta mengubahnya jika Anda memiliki kemampuan.
Bagaimana Amar Mar’uf Nahi Munkar? (Bag 2) November 4, 2006
Posted by sabiilunnajaah in Artikel Islami.add a comment
Penulis: Fadhilatusy Syaikh Sholeh bin Abdul ‘Aziz hafizhohulloh
Dialihbahasakan oleh: Abu Sa’id Satria Buana & Abu Fatah Amrulloh (Alumni Ma’had Ilmi)
Murojaah: Ust. Aris Munandar
Adab ke-3: Beramal Dengan Ilmu
Jika engkau memerintahkan perkara ma’ruf maka jadilah engkau sebagai orang pertama yang mengamalkannya, jika engkau melarang dari perkara mungkar maka jadilah engkau sebagai orang pertama yang meninggalkannya. Dalam hadits yang shahih Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tiga golongan yang terlebih dahulu memasuki neraka…“ : (diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shohihnya) kemudian Beliau menyebutkan salah satu di antaranya yakni orang yang mengetahui akan tetapi tidak mengamalkannya, seorang yang membaca Al Quran, seorang yang memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar kemudian pada hari kiamat ia berkata di hadapan Alloh ‘azza wa jalla : “aku memerintahkan dan melarang karena Engkau, maka Alloh subhanahu wa ta’ala berkata: “Engkau dusta…”. Orang tersebut adalah orang yang memerintahkan manusia untuk melakukan perkara ma’ruf akan tetapi ia tidak melakukannya, ia adalah seorang yang melarang dari perbuatan mungkar akan tetapi ia sendiri orang yang paling terdahulu melakukan kemungkaran tersebut. Ini adalah bencana yang besar yang tampak pada sebagian orang.
Beramal dengan ilmu merupakan perkara yang harus dilakukan, karena dengannya Alloh memberikan manfaat orang lain dengan apa yang engkau katakan kemudian engkau amalkan dan engkau dakwahkan. Jangan engkau kira bahwa ketika engkau bermaksiat kepada Alloh pada tempat yang sepi tidak akan memberikan dampak yang nyata, tidak karena perbuatan tersebut tetap mempunyai dampak. Karena engkau adalah dai yang memiliki objek dakwah, sedangkan yang memberi petunjuk adalah Alloh subhanahu wa ta’ala, dan Alloh Maha melihat apa yang engkau lakukan dan apa dalam hatimu. Akan tetapi akan datang beberapa perkara yang menjelaskan bahwa orang yang tidak melakukan perintah Alloh subhanahu wa ta’ala tidak berarti ia tidak boleh melarang dari kemungkaran.
Salah seorang yang berpidato, ia memerintahkan perkara ma’ruf dan melarang perkara munkar sambil menasihati dan dan membuat hadirin menangis, tiba-tiba seseorang datang memberikan selembar kertas yang berisikan bait-bait syair yang terkenal, kemudian ia membacanya dalam hatinya :
يـا أيـها الرجـل المـعلم غيـره هلا. لنفسك كان ذا التعليـم
تصف الدواء لذي السقام وذي الضنا كي ما تصح به وأنت سقيـم
ابـدأ بنفسك فانـهها عـن غـيها فـإن.انتهت عنه فأنت عظيم
فـهنـاك يُـقْبَل ما تـقول ويُقْتَدَى بـالقول مـنك وينفع التعليم
لا تَـنْهَ عـن خـلق وتـأتيَ مـثله عـار عليك إذا فعلت .عظيم
Wahai orang yang menyeru orang lain
Andai jiwamu sendiri pun kau dakwahi
Kau berikan obat bagi yang berpenyakit
Supaya sembuh sementara engkau sendiri sakit
Mulailah dari jiwamu dan laranglah ia dari kesesatannya
Jika engkau bisa melakukannya maka sungguh engkau akan menjadi mulia
Di sana ada orang yang menerima perkataanmu
Barulah ucapanmu diterima dan diikuti sehingga orang lain mendapat manfaat dari ilmumu
Jangan engkau larang seseorang dari suatu perbuatan sedangkan engkau malah melakukannya
Sungguh jika engkau melakukan hal tersebut aib yang sangat memalukan
Alloh jadikan para Nabi melaksanakan perkara yang Alloh ajarkan. Alloh berfirman dalam rangka mengabarkan tentang keadaan nabi Syuaib ‘alaihi salam:
وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ إِنْ أُرِيدُ إِلاَّ الإِصْلاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلاَّ بِاللَّهِ
“Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang. aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Alloh. hanya kepada Alloh aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali”. (QS Hud: 88)
Alloh ‘azza wa jalla mengabarkan kepada hamba-hambaNya agar mereka menyesuaikan perkataan mereka dengan amal perbuatan, dan Alloh melarang larangan keras mereka untuk berdusta dalam perkataan sebagaimana Alloh juga melarang keras untuk berdusta dalam amalan, Alloh ‘azza wa jalla berfirman:
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لا تَفْعَلُونَ
“Amat besar kebencian di sisi Alloh bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan”. (QS Ash Shoff: 3)
كَبُرَ مَقْتًا yakni amat besar kemarahan, المقت adalah kemarahan yang sangat besar. Maka ayat ini menunjukkan bahwa Alloh sangat marah kepada orang yang mengajarkan atau berkata akan tetapi tidak mengamalkannya, maka bagaimana engkau berharap kebaikan dari ajakanmu, kebaikan dari perintahmu kebaikan dari laranganmu? Maka bencana ini adalah hasil dari ulah kita sendiri, bencana ini dari ulah diri kita sendiri, kita harus mengintrospeksi diri kita dan meminta kepada Alloh agar memaafkan perbuatan maksiat dan dosa-dosa kita.
Adab ke-4: Lembut dan Penyayang
Termasuk adab seorang dai adalah ia mempunyai sifat Rahiim dan Rafiiq, yakni ia mempunyai sifat lembut dan penyayang. Sifat Rahmat, kasih sayang, dan kelemahlembutan merupakan hasil yang didapat dari keikhlasan dan tulus (dalam dakwah kepada Alloh). Jika seseorang itu ikhlas dalam dakwah maka otomatis ia akan penyayang dan bersikap lemah lembut. Alloh berfirman mengisahkan kisah Nabi Musa dan Harun yang diperintahkan untuk berdakwah kepada Fir’aun:
فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS Thoha: 44)
Dan Alloh menyifatkan Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan firman-Nya:
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, Amat belas kasihan lagi Penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (QS At Taubah: 128)
Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi yang penyayang dan lemah lembut, apakah kita tidak mengikuti tuntunan beliau?
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُِولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Alloh dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Alloh.” (QS Al Ahzab: 21)
Rosululloh bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam shohihnya:
(إنما يرحم الله من عباده الرحماء)
“Sesungguhnya Alloh hanya merahmati hamba-hambanya yang penyayang”. (HR Bukhari)
Beliau bersabda dalam hadits lain:
(الراحمون يرحمهم الرحمن، ارحموا من في الأرض يرحمكم من في السماء)
“Ar-Rahman mencintai orang-orang yang penyayang, sayangilah makhluk yang di bumi niscaya Zat yang di langit akan menyayangimu.”
Seseorang harus memiliki sifat kasih sayang, berkasih sayang dengan objek dakwahnya. Apa yang engkau inginkan? Bukankah engkau menginginkan ia mendapat petunjuk? Apakah engkau ingin agar perkara orang tersebut menjadi baik? Apakah engkau ingin agar ia menjadi orang yang istiqomah dalam amal dan hatinya? Kalau begitu mengapa engkau tidak bersikap kasih sayang kepadanya? Mengapa engkau bersikap keras bukan pada tempatnya? Bukankah Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim dari Aisyah :
(يا عائشة، إن الرفق ما كان في شيء إلا زانه، ولا نزع من شيء إلا شانه)
“Wahai Aisyah tidaklah kelemahlembutan ada pada sesuatu melainkan akan menghiasinya dan tidaklah kelemahlembutan dicabut dari sesuatu kecuali akan memperburuknya.”
Kelemahlembutan akan menghiasi segala sesuatu, dan sebaliknya jika kelemahlembutan dicabut dari sesuatu maka akan merusaknya. Termasuk dalam perkara ini adalah dalam berdakwah, dalam perkara amar ma’ruf nahi munkar harus disertai dengan kelemahlembutan. Sikap keras adalah sikap tercela, Alloh berfirman :
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
“Maka disebabkan rahmat dari Allohlah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Alloh. Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS Ali Imron: 159)
Huruf (ما) pada firmannya (فبما) adalah shilah (penghubung) dan shilah mengandung makna penegasan yang berfungsi menggantika kalimat yang diulang, Jika demikian, dengan sebab apa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersikap lembut kepada mereka? jawabnya dengan sebab kasih sayang Alloh.
Suatu ketika Harun ar-Rasyid rohimahulloh melakukan thawaf mengelilingi Ka’bah. Lalu ada seseorang yang mengenalnya dan berkata, “aku ingin berbicara keras denganmu, aku adalah pemberi nasihat kepadamu…”, maka Harun ar-Rasyid berkata “Wahai Fulan Aku tidak mau mendengar perkataanmu. Sesungguhnya aku tidaklah lebih buruk daripada Fir’aun dan engkau tidaklah lebih baik dari Nabi Musa ‘alaihi salam. Sedangkan Alloh telah memerintahkan Musa untuk berkata kepada Fir’aun dengan perkataan yang lembut.”
Jika demikian, maka pada awal dakwah harus ada lemah lembut dan penuh kasih sayang. Jika diketahui ternyata orang tersebut berpaling, tidak suka kepada kebaikan, berbuat buruk kepada islam, mengejek ayat-ayat Alloh maka tidak ada kebaikan bagi orang tersebut, Al Wala wal Bara mewajibkan kita untuk menjauhi orang tersebut.
Karena itu Nabi Musa ‘alaihi salam mengatakan perkataan yang lemah lembut kepada Fir’aun pada awal dakwahnya, beliau berkata kepadanya dengan perkataan yang lemah lembut, akan tetapi ketika tampak kedurhakaan Fir’aun beliau berkata :
قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنْزَلَ هَؤُلاءِ إِلا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ بَصَائِرَ وَإِنِّي لأظُنُّكَ يَا فِرْعَوْنُ مَثْبُورًا
“Dan Sesungguhnya aku mengira kamu, hai Fir’aun, seorang yang akan binasa.” (QS Al Isra: 102)
Maka dalam ayat ini tampaklah sikap keras dan tegas Nabi Musa, akan tetapi bukan pada masa awal-awal dakwah.
Masalah ini aku sebutkan berulang kali karena banyak di antara kita yang menyepelekannya. Seseorang menyeru, memerintahkan, melarang, akan tetapi tidak meminta kepada Alloh dalam kesendiriannya supaya objek dakwahnya mendapat petunjuk dari-Nya. Jika ada seseorang datang mengadukan masalah anak dan keadaannya, atau seseorang ayah datang mengadukan permasalahan anaknya yang menyia-nyiakannya, yang berbuat dosa dan maksiat, kemudian si dai memerintah dan melarangnya dengan keras maka perbuatan tersebut tidaklah membuka pintu-pintu kasih sayang, tidak pula pintu-pintu hati menerima hidayah darinya dan mengambil manfaat dari perkataannya. Maka sikap kasih sayang dan lemah lembut ini harus senantiasa ada dalam berdakwah dan janganlah lupa untuk senantiasa meminta kepada Alloh shalallahu ‘alaihi wa sallam agar memberi petunjuk kepada orang tersebut.
Ada salah seorang yang mendapat hidayah dan istiqomah karena perkataan yang lembut, kasih sayang dan rahmah berkata: “Suatu saat ada seseorang dari masjid menasihati kami sedangkan kami sedang duduk-duduk berkumpul. Ia menasihati kami untuk melaksanakan sholat dengan perkataan yang bagus lagi indah, akan tetapi mereka semua malah mengejeknya kecuali aku dan sahabatku. Mereka menghina dan mengolok-oloknya akan tetapi ia tidak melakukan apapun selain mengulang-ulang perkataannya. Seandainya ia menyeru untuk dirinya sendiri tentunya ia akan marah ketika diejek dan diolok-olok dan ia akan berusaha membela dirinya sendiri. Akan tetapi ia menyeru kepada siapa? ia menyeru kepada Alloh ‘azza wa jalla sehingga ia bersabar dan mengharap pahala dari amalnya. Mereka terus mengejeknya namun ia tetap sabar mendakwahi kami dengan perkataannya yang lemah lembut, kemudian pergi. Aku dan sahabatku kemudian menemuinya dan memohon maaf serta mengatakan kepadanya bahwa mereka memang tidak dididik untuk beradab dan berakhlak baik. Maka ia pun berkata kepada kami, “Apa kalian mengira bahwa aku terpengaruh atau meresa sedih atau menjadi sempit dadaku karena ejekan-ejekan mereka? sama sekali tidak… karena tidaklah aku berdakwah kecuali untuk mendapat pahala dari Alloh subhanahu wa ta’ala, ketika aku diam aku mengharapkan pahala, begitu juga ketika aku berbicara dan memaafkan maka aku pun mengharap pahala, lalu kenapa aku harus bersedih?”
وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلا بِاللَّهِ وَلا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُونَ
“…Dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan”. (QS An Nahl: 127)
Perkataan tersebut sangat menyentuh hatiku lebih daripada ketika melihatnya bersabar ketika menasihati kami.”
Yang menceritakan hal tersebut kepada kami adalah salah seorang jamaah masjid setelah sebelumnya tidak pernah melaksanakan sholat berjamaah. Maka inilah hasil dari kasih sayang, kelembutan, maka harus ada kasih sayang dalam dakwah. Bagaimana engkau ingin memberi manfaat kepada manusia? apakah engkau ingin memberikan manfaat kepadanya dengan sikap keras? sama sekali tidak… Anakmu sendiri yang tinggal di rumahmu dan keluar dari tulang sulbimu dan engkau bimbing, jika engkau bersikap keras kepadanya apakah ia akan senang? maka apalagi jika orang lain yang disikapi seperti itu?
(Sumber: Muslim or id)
Bagaimana Amar Mar’uf Nahi Munkar? (Bag 1) November 4, 2006
Posted by sabiilunnajaah in Artikel Islami.add a comment
Penulis: Fadhilatusy Syaikh Sholeh bin Abdul ‘Aziz hafizhohulloh
Diterjemahkan dari transkrip ceramah beliau yang berjudul Ahkamul Amri bil Ma’ruf wa Nahyi ‘anil Munkar oleh: Abu Sa’id Satria Buana (Staf Pengajar Ma’had Ilmi) dan Abu Fatah Amrulloh (Alumni Ma’had Ilmi)
Murojaah: Ust. Aris Munandar
Assalamu’alaikum warahmatullahi wa baraakaatuh
إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونتوب إليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبد الله ورسوله صلى الله عليه وعلى آله وصحبه ومن اهتدى بهداهم إلى يوم الدين
Sesungguhnya segala puji-pujian hanya milik Alloh, kami memujinya, memohon pertolongan, memohon ampun kepada-Nya, serta memohon taubat kepada-Nya. Kami berlindung kepada Alloh dari kejelekan jiwa-jiwa kami dan dari kejelekan amal-amal kami. Barang siapa yang diberi hidayah oleh Alloh maka niscaya tidak ada seorang pun yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang disesatkan oleh-Nya niscaya tidak ada seorang pun yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Alloh semata tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada beliau, kepada keluarganya, para sahabatnya dan siapa saja yang mengikuti petunjuk beliau hingga hari kiamat.
Kami memohon kepada Alloh yang Maha Agung lagi Maha Tinggi untuk menyinari pandangan-pandangan kami dengan tauhid, untuk menegakkan hati-hati kami di atas agama-Nya, untuk memberikan kenikmatan kepada kami dengan keistiqomahan, dan untuk melindungi kami dari ketergelinciran dan kesalahan dalam perkataan dan perbuatan. Kami berlindung kepada-Nya dari fitnah (ujian) dalam perkataan sebagaimana kami berlindung kepada-Nya dari fitnah dalam amalan, keduanya merupakan ujian yang keburukannya sangat besar.
Pentingnya Dakwah Kepada Alloh Dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Sesungguhnya pemahaman tentang dakwah kepada Alloh, pemahaman tentang amar ma’ruf nahi munkar adalah sesuatu yang urgen. Kecintaan seseorang kepada kebaikan akan mendorongnya untuk melakukan setiap kebaikan yang ia anggap kebaikan dan melarang dari kemungkaran yang ia anggap kemungkaran. Sebagian orang meremehkan hal ini, yakni mereka yang mengetahui akan tetapi diam, mereka yang paham akan tetapi tidak bergerak, mereka mengerti maksud Alloh dan maksud Rasul-Nya akan tetapi mereka puas dengan kehidupan dunia daripada akhirat. Adapun para Salafush shalih Ridwanullahi Ajmaiin mereka dahulu kala juga berada di antara dua kelompok ini, seorang yang berilmu berbicara dengan ilmunya dan menegakkan hak ilmu yang Alloh memberikan nikmat dengannya, orang jahil tidak berbicara kecuali dengan ilmu yang diketahuinya dari perkara-perkara yang bersifat wajib yang tidak boleh bagi seorang pun untuk tidak mengetahuinya.
Begitulah keadaan manusia terdahulu, kemudian berubahlah masa, perkara ini diremehkan, dakwah menjadi remeh dan diremehkan pula perkara amar ma’ruf nahi munkar dari dua golongan ini kecuali mereka yang dirahmati oleh Tuhan-Nya dan mereka amat sedikit. Mereka itulah orang-orang yang senantiasa kita minta kepada Alloh di waktu pagi dan petang untuk meneguhkan langkah mereka, untuk menolong mereka dan menegakkan mereka sesuai keinginan-Nya dan untuk memberi taufik kepada mereka untuk melakukan setiap kebaikan.
Tidak ada keraguan bahwa pemahaman tentang dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan nasihat mempunyai adab-adab dan syarat-syarat. Maka siapa pun yang ingin menempuh jalan ini harus mempelajarinya, mempelajarinya dari ulama, dari para penuntut ilmu, atau dari orang yang menukil dari ulama. Perkara ini, yakni dakwah kepada Alloh, dakwah kepada kebaikan, nasihat, amar ma’ruf nahi munkar memiliki lafadz dengan makna yang berdekatan. Jika dikatakan dai kepada Alloh subhanahu wa ta’ala maka maknanya adalah dai yang memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar. Makna lainnya adalah senantiasa menasihati untuk Alloh, untuk Rasul-Nya, untuk para pemimpin kaum muslimin dan kepada umat secara keseluruhan. Lafadz-lafadz ini mempunyai kedekatan makna, jika kita berbicara tentang dakwah kepada Alloh, adab-adab dakwah, syarat-syarat dakwah maka maksudnya juga perkataan kita tentang amar ma’ruf nahi munkar.
Dakwah merupakan sarana untuk memperluas wilayah islam, memperluas wilayah kaum muslimin dan memperbanyak jumlah mereka, jika dakwah dilaksanakan maka bertambah banyaklah kaum muslimin, menambah keteguhan mereka dalam kebaikan, menolak keburukan menuju petunjuk dan mengislamkan orang-orang yang sebelumnya tidak beriman. Karena itulah dakwah merupakan perkara yang penting untuk mencapai tujuan. Dakwah membuat seluruh manusia menjadi baik dan dengan dakwah bertambah luaslah wilayah dan jumlah kaum muslimin.
Amar ma’ruf nahi munkar seakan-akan seperti bagi orang-orang mukmin. Dakwah seperti penjaga bagi orang-orang mukmin dari para perusak, kaum-kaum yang melampaui batas dan dari syaitan dan pengikut-pengikutnya. Tidak diragukan lagi bahwasanya Alloh subhanahu wa ta’ala menjadikan syaitan sebagai cobaan dan musuh bagi kita, tidak ada jalan untuk menjaga dari godaan syaitan dan jerat-jeratnya kecuali dengan amar ma’ruf nahi munkar. Amar ma’ruf nahi munkar merupakan amalan yang menjaga harta, menjaga diri dari ketergelinciran, dari keterpurukan atau dari kemurtadan. Apabila dakwah tidak ditegakkan maka kekuasaan islam tidak akan meluas, apabila amar ma’ruf nahi munkar tidak ditegakkan maka akan tenggelamlah negeri kaum muslimin. Hati-hati mereka hilang diambil oleh pencuri dan pergi ke mana saja sesuai ajakan penyeru kesesatan. Hal ini tampak jelas jika engkau memperhatikan dan mendengarkannya. Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan perintah Alloh ketika Ia berfirman :
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. (Ali Imron: 104)
Nabi melaksanakan perintah tersebut dengan menyeru kepada agama Alloh, menyeru sahabat-sahabatnya, memerintahkan perkara ma’ruf, melarang perkara munkar. Karena usaha beliau ini maka wilayah islam menjadi luas, orang-orang mukmin menjadi kuat, kesesatan menjadi sedikit, kerusakan berkurang, kekuasaan setan dan pengikut-pengikutnya menjadi lemah dari hati-hati kaum mukminin. Hal ini karena jika mereka bersepakat melakukan amar ma’ruf nahi munkar maka akan ada petunjuk dan kebaikan.
Para salafush shalih mengikuti Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ini, sehingga dengannya umat ini menjadi kuat dan orang-orang mukmin selalu mendapat petunjuk, kebenaran menjadi teguh hingga kita bisa wariskan kepada generasi setelahnya. Pada zaman sebelumnya ketika syirik tampak dan menyebar di mana-mana, ketika kerusakan tampak dan sedikitnya orang-orang yang menjaga sholat, sedikitnya orang-orang yang menunaikan zakat, menyebarnya setiap kemungkaran dalam negeri maka Alloh menguatkan negeri ini (Saudi Arabia) dengan dai yang memperbaiki semuanya yakni Imam Muhammad bin Abdul Wahhab rohimahulloh ta’ala. Beliau mengikuti jejak Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam perkara ini, beliau memahami ayat-ayat dan hadits-hadits sehingga dakwah menjadi tegak dan masuklah masyarakat yang tidak terhitung jumlahnya pada dakwah tauhid. Beliau menegakkan amar ma’ruf nahi munkar yang merupakan jihad yang paling tinggi, menegakkan jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan musuh (orang-orang kafir), juga jihad melawan syaitan yang masuk ke barisan kaum muslimin. Kemudian bangkitlah manusia-manusia khusus untuk berdakwah bersama beliau, mereka menegakkan amar ma’ruf nahi munkar agar perkara ini (Tauhid) menjadi kuat, islam menjadi tinggi dan buahnya lebih mahal dan manis. Karena amar ma’ruf agama ini menjadi kuat dan kami meminta kepada Alloh ‘azza wa jalla agar senantiasa menjadikannya perkasa.
Amar Ma’ruf Nahi Munkar Tidaklah Khusus Untuk Kelompok Tertentu
Tidaklah pengkhususan suatu kelompok untuk perkara ini berarti bahwa amar ma’ruf nahi munkar khusus oleh beberapa kelompok saja. Bahkan setiap muslim wajib menunaikannya, berdakwah kepada kebaikan, memerintah perkara ma’ruf, melarang perkara munkar walaupun dengan ala kadarnya. Berdakwah, amar ma’ruf nahi munkar adalah perkara wajib bagi setiap orang. Wajib bagi setiap orang untuk berdakwah kepada dirinya sendiri yakni memerintahkan dan melarang dirinya, orang-orang yang berada di bawah kekuasaannya dan juga kepada orang-orang yang bisa diharapkan kebaikannya. Maka pengkhususan suatu kelompok untuk perkara amar ma’ruf nahi munkar tidaklah berarti manusia terbebas dari kewajiban ini atau melepaskan manusia dari keutamaan menegakkan perkara ini.
Seseorang bertanya: Kalau dakwah ini dituntut dari kami secara keseluruhan, maka apakah dakwah tersebut juga dituntut dari kami walau tanpa adab dan tanpa syarat-syarat yang merupakan kewajiban penegak dakwah dan penegak amar ma’ruf nahi munkar? Tidak ragu lagi bahwa syariat ini mengajarkan keadaan manusia, mengajarkan kemampuan mereka, dan menjelaskan perkara-perkara mereka. Syariat tidak meninggalkan mereka berbuat semata-mata berdasar akal atau semata-mata berdasar perasaan mereka. Seandainya akal-akal manusia menjadi hukum dalam pelaksanaan syariat atau menjadikan nafsu-nafsu atau perasaan sebagai patokan hukum tentunya perkara ini akan kacau dan agama akan sia-sia. Akan tetapi syariat telah mengatur dan telah menjadikan pendakwah amar ma’ruf nahi munkar memiliki adab-adab yang mesti dipelajarinya. Kami akan sebutkan adab-adab tersebut semoga bisa bermanfaat bagi orang yang mendengarnya. Kami meminta kepada Alloh untuk memberi manfaatnya bagi penulis begitu juga bagi pendengarnya dan juga bagi orang yang menyampaikannya dan yang disampaikan.
Adab-Adab (Tata Krama) Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Adab Ke-1: Ikhlas
Adab dan syarat yang paling penting adalah Ikhlas, ikhlas ini merupakan perkara yang berat, ikhlas merupakan poros agama, bahkan agama ini seluruhnya dibangun di atas ikhlas, Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman:
(وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ) (البينة:5)
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Alloh dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus”. (QS Al Bayyinah: 5), dan juga firman-Nya :
(قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصاً لَهُ الدِّينَ) (الزمر:11)
“Katakanlah: “Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Alloh dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama” (QS Az Zumar: 11), dan FirmanNya :
(قُلِ اللهَ أَعْبُدُ مُخْلِصاً لَهُ دِينِي) (الزمر:14)
Katakanlah: “Hanya Alloh saja yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku”. (QS Az Zumar: 14)
Ad-Din (agama) adalah semua hal yang Alloh perintahkan. Semua hal yang Alloh perintahkan termasuk dalam agama. Termasuk perkara yang Alloh perintahkan adalah :
(وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ) (الحج : 67 والقصص: 87)
“Dan serulah mereka kepada (jalan) Tuhanmu” (QS Al Qoshosh: 87 , Al Hajj: 67), dan firman-Nya:
(ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّك) (النحل: 125)
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu” (QS An Nahl: 125)
Maka dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar termasuk dalam agama sehingga pelaksanannya harus disertai dengan ikhlas. Ikhlas adalah bermaksud karena Alloh dalam setiap perbuatannya, bukan karena tujuan riya (supaya dilihat manusia), tidak bermaksud untuk jadi penguasa, tidak bermaksud untuk mengalahkan seseorang yang mempunyai kekuatan dan seterusnya, akan tetapi tujuan perbuatannya adalah Alloh ‘azza wa jalla… Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :
فلواحد كن واحدا في واحد أعني طريق الحق والإيمان
“Karena Alloh Yang Esa maka esakanlah maksudmu dalam satu jalan, yakni dalam jalan kebenaran dan keimanan.”
Maksud syair ini sebagaimana Engkau adalah esa, karena itu aku esakan-Mu dalam setiap ibadah dan setiap perbuatanku. فلواحد adalah Alloh كن واحدا في واحد yakni dalam jalan yang satu, yaitu jalan Al-Musthofa, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnahnya.
Al-Ikhlas yakni engkau mengharap ridho Alloh dalam setiap dakwahmu, sebagaimana Alloh berfirman :
(قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي) (يوسف:108)
Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Alloh dengan hujjah yang nyata, Maha suci Alloh, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik”. (QS Yusuf: 108)
Dalam firman-Nya: (أَدْعُو إِلَى اللهِ) menunjukkan peringatan untuk ikhlas sebagaimana penjelasan Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rohimahulloh dalam Kitab Tauhid. Dalam firmannya, “Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku” terkandung peringatan untuk ikhlas karena kebanyakan manusia walaupun secara penampilan berdakwah kepada Alloh ‘azza wa jalla akan tetapi ternyata ia menyeru kepada dirinya sendiri, atau menyeru kepada kelompok atau menyeru kepada partai atau menyeru kepada jamaah tertentu. Jika seseorang menyeru kepada dirinya sendiri, maka hilanglah ikhlas dari dirinya, maka bagaimana lagi jika semata-mata menyeru untuk dirinya?, ia berdakwah agar perkataannya didahulukan daripada yang lain. Terkadang menyeru kepada partainya dan maksudnya agar memperbanyak jumlah pengikut partainya atau memperbanyak pengikut jamaahnya. Maka semua tujuan ini menghilangkan ikhlas dari dai tersebut. Ia dakwahi orang yang menyepelekan hal ma’ruf dengan tujuan supaya orang itu mengetahui bahwa ia lebih tahu dan lebih paham darinya.
Maka ikhlas perlu dilatih dan setiap orang hendaknya mengevaluasi dirinya sendiri. Barang siapa meninggalkan perkara ini dalam dakwah, amar ma’ruf nahi munkar, sehingga memberi nasihat tanpa ikhlas, tanpa meminta kepada Alloh dengan hatinya bahwasanya tidaklah ia berdakwah kecuali karena Alloh, sambil mengingat firman-Nya: قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّه, bukan kepada selainnya, berdakwah karena Alloh bukan karena selain-Nya.
Jika engkau berdakwah karena Alloh dan juga berdakwah kepada golongan atau kepada dirimu atau karena ingin diutamakan maka sungguh engkau telah menipu jiwanya sendiri. Kami akan membuat permisalan untuk menjelaskan dampak ikhlas dalam amal, dampak ikhlas dalam dakwah, dampak ikhlas dalam amar ma’ruf nahi munkar yang di antaranya adalah berdoa untuk objek dakwahnya, berdoa ketika berdakwah amar ma’ruf nahi munkar supaya orang tersebut mau menerima dakwah kita. Apakah di sana ada sesuatu yang lebih besar dari syirik? Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berdoa dengan sabdanya :
(اللهم أعز الإسلام بأحد العمرين) “Ya Alloh kuatkanlah islam dengan salah satu dari dua perkara.”
Yakni Abu Jahl dan Umar bin Khattab rodhiallohu ‘anhu. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam meminta kepada Alloh untuk kedua orang tersebut, untuk dua orang musyrik tersebut agar Alloh memberi hidayah kepada salah satu dari keduanya atau untuk memberi hidayah kepada mereka berdua, padahal kenyataan menunjukkan bahwa mereka menampakkan permusuhan, pengrusakan, menyusahkan terhadap sebagian mukminah di Mekkah. Walaupun begitu, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tetap berdoa untuk mereka (sehingga karena doa tersebut Alloh memberikan hidayah kepada Umar bin Khattab). Dampak ikhlas merupakan dampak dari kecintaanmu yang besar bagi objek dakwahmu supaya mendapat hidayah, karena hati itu di tangan Alloh. Maka dengan cara ini engkau telah membuka pintu-pintu diterimanya hidayah. Maka bukalah pintu-pintu bagi manusia untuk dapat membuka hatinya (dengan kebenaran islam).
Sebagaimana disebutkan dalam korespondensi antara imam dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dan seorang ulama yang mencurahkan hidupnya untuk dakwah yakni Abdullah bin Abdul Lathif Al-Ahsa rohimahulloh, seorang ulama Ahsa. Ia menulis sebuah surat untuk Syaikh, sebenarnya antara beliau dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab sebelumnya telah banyak berhubungan dengan surat-menyurat. Pada surat tersebut beliau mengadukan tipu daya yang dilakukan orang-orang pada dakwah tauhid dan para pembelanya. Maka Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab membalas surat tersebut, dan di antara isinya adalah, “Demi Alloh sungguh aku berdoa untukmu dalam sholatku dan aku meminta kepada Alloh agar menjadikanmu sebagai pemisah (antara kebenaran dan keburukan) bagi agama Alloh di akhir zaman ini”.
Ada kalanya adab itu berupa syarat dan syarat di antaranya bisa berupa adab, maka karena itu kami gabungkan kedua hal tersebut, kemudian akan datang penjelasan syarat-syarat rincinya.
Adab Ke-2: Ilmu
Ilmu adalah perhiasan manusia. Orang bodoh adalah orang yang mati adapun seorang yang berilmu adalah orang yang hidup. Kami tidak mengatakan bahwa hanya ulama sajalah yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar, karena kalau seperti itu maka tentunya akan sedikit sekali orang yang beramar ma’ruf nahi munkar, sehingga perkara ini akan diremehkan. Bahkan kita semua diperintahkan untuk beramar ma’ruf nahi munkar, tetapi tentunya disertai dengan ilmu, ilmu yang kita diperintahkan untuk berbicara dengannya, ilmu yang Alloh memujinya dengan Firman-Nya : “Katakan apakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” dan juga Alloh memuji kepada pemilik-Nya dengan mengatakan : “Sesungguhnya yang takut kepada Alloh diantara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama”.
Para ulama mengatakan bahwasanya ilmu terbagi dua:
Pertama, ilmu wajib yang tidak boleh bagi seorang pun untuk tidak mengetahuinya
Setiap manusia dituntut untuk menuntut ilmu ini, karena ilmu ini menyebabkan sahnya islam seseorang, yakni ilmu tentang tauhid, ilmu tentang makna dua kalimat syahadat, makna kalimat tauhid, makna mengesakan Alloh. Juga ilmu tentang rukun islam. Begitu pula ilmu tentang perkara-perkara haram yang tidak pantas bagi seorang muslim untuk tidak mengetahuinya, seperti keharaman khamr, keharaman zina, keharaman riba, keharaman memutus ikatan kekerabatan dan perkara-perkara lain yang disepakati keharamannya. Menyambung hubungan kekerabatan, berbuat baik kepada kedua orang tua adalah perkara yang diperintahkan dalam agama, perkara-perkara ini tidaklah dimaafkan jika seseorang tidak mengetahuinya. Begitu pula wajib bagi tiap orang untuk mengetahui bahwa sholat, zakat, puasa, haji adalah wajib karena ilmu ini tidak ada alasan bagi seorang pun untuk tidak mengetahuinya. Maka seluruh kaum muslimin jika mereka bodoh terhadap perkara-perkara ini maka mereka belum menjadi orang muslim karena jahil kepada perkara tersebut merupakan pembatal keislaman. Di antara sepuluh pembatal keislaman adalah berpaling dari agama Alloh, tidak mau mempelajarinya dan tidak mau beramal dengannya. Maka orang yang tidak mau mempelajari agama Alloh -yakni ilmu agama Alloh yang membuat sah islam seseorang-, tidak beramal dengannya maka ia tidak termasuk orang muslim walaupun ia hidup di antara orang-orang muslim.
Jenis kedua dari ilmu adalah ilmu yang fardhu kifayah
Yakni ilmu tentang perkara yang rinci, ilmu tentang masalah-masalah yang bukan merupakan perkara pokok syariat. Ilmu ini berbeda-beda kewajibannya untuk setiap orang, seorang ulama merupakan orang yang menguasai ilmu ini dengan sempurna, adapun thalibul ‘ilmi (penuntut ilmu) tidak mengetahui hal tersebut secara sempurna.
Karena ilmu tersebut terbagi menjadi dua maka sepantasnya bagi seorang dai untuk memiliki ilmu sesuai dengan kadar kemampuannya. Jika ia bukan seorang ulama maka ia berdakwah sesuai dengan ilmu yang dimilikinya. Ia mendakwahkan makna tauhid, mendakwahi manusia untuk memahami makna dua kalimat syahadat, mengajari mereka tentang perkara sholat, menganjurkan mereka untuk melakukan sholat, memerintahkan mereka, mengajarkan masyarakat untuk senantiasa membaca Al Quran dan menganjurkan (memberi semangat) kepada mereka. Perkara-perkara tersebut adalah perkara penting yang tidak ada perselisihan di dalamnya dari sisi asal kewajibannya. Maka tidak boleh ada pembatasan kewajiban dakwah dalam masalah-masalah ini. Bahkan wajib untuk bersatu untuk mendakwahkan agama ini, bersatu untuk menyeru manusia menuju agama Alloh sesuai dengan kadar keilmuan yang dimiliki oleh masing-masing.
Jangan sampai didapatkan seorang muslim yang jika ditanya: Apakah khamr haram? kemudian ia mengatakan “saya tidak mengetahui apakah khamr itu haram atau tidak”. Maka perkara ini sangat tidak mungkin bagi seorang muslim untuk tidak mengetahuinya. Sama juga seperti memutus hubungan kerabat apakah mungkin seorang muslim ketika ditanya apakah hukum memutus hubungan kekerabatan kemudian dia menjawab “boleh” atau “saya tidak tahu”, tidak mungkin! Perkara ini adalah perkara yang wajib bagi seseorang muslim untuk mengetahuinya. Alloh subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan untuk menyambung hubungan kekerabatan bahkan perintah ini sudah turun sejak Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam masih berada di Mekkah, jadi perkara ini adalah perkara umum yang tidak dimaafkan bagi muslim untuk tidak mengetahuinya maka kewajiban para dai, untuk mendakwahkannya.
Adapun jika datang perkara lain kepadamu maka semestinya engkau memahami perkara tersebut. Apakah engkau mempunyai ilmu tentang perkara tersebut atau tidak, jika engkau mempunyai ilmu maka berbicaralah adapun jika engkau tidak mempunyai ilmu tentangnya maka janganlah engkau berbicara. Jangan engkau melarang sesuatu sedangkan engkau tidak mempunyai dalil yang menerangkan keharamannya sehingga boleh jadi larangan itu tidak pada tempatnya. Jika setiap orang memerintahkan dan melarang perkara yang menurutnya baik tanpa dalil, tentu rusaklah syariat.
Maka jika telah jelas batasan bagi kaum muslimin secara umum dan batasan bagi orang-orang terpelajar maka sepantasnya bagi kaum muslimin untuk senantiasa menuntut ilmu, dan wajib bagimu untuk senantiasa belajar. Ilmu merupakan cahaya dalam dada. Ibnul Qayyim berkata dalam “Qosidah Lamiyah” nya yang terkenal :
اطلب العلم وحصله فما أبـعد الخير على أهل الكسل
واحتفل للفقه في الدين ولا تشتـغل عنه بـمال وخول
واهجر النوم وحصله فمن يعرف المقصود يحـقر ما بذل
لا تقل قد ذهبت أربابـه كل من سار على الدرب وصل
Tuntutlah ilmu dan gapailah
Betapa jauhnya kebaikan dari orang malas
Berjuanglah dalam memahami agama
Jangan menyibukkan diri dengan harta dan pelayan
Jauhilah banyak tidur dan penyebabnya
Barang siapa yang mengerti keutamaan tujuan maka ia akan meremehkan usaha untuk mendapatkannya
Jangan katakan telah berlalu masanya
Karena siapa yang menempuh jalan yang benar pasti berhasil
Barang siapa yang ingin mencari petunjuk maka harus mempelajari adab kedua ini. Petunjuk (adab) ini mempunyai hasil yang baik bagi kehidupan kita. Hendaklah seseorang menyeru dengan sesuatu yang bisa membawa dampak baik bagi orang yang diseru. Misalnya mendatangi seseorang yang diharapkan kebaikan darinya, menyerunya untuk melakukan kebaikan sesuai ilmu yang dimiliknya sehingga orang tersebut bisa berubah menuju keadaan yang lebih baik. Contoh lain adalah menyeru orang yang meninggalkan sholat, tidak menghadiri sholat berjamaah di masjid dan orang tersebut masih musbil (Menjulurkan pakaian hingga melebihi mata kaki. –pent) atau masih memotong jenggotnya dan kemungkaran lainnya, maka apa sebaiknya yang didakwahkan terlebih dahulu? tentunya mendakwahkan sholat terlebih dahulu. Siapakah yang memahami masalah ini? tentunya orang berilmu yang senantiasa mencari petunjuk bersama ulama. Jika engkau tidak mengetahui perkara lain maka berbicaralah dengan ilmu yang kau ketahui tentang sholat misalnya. Jika kita berdakwah kepada manusia untuk melakukan sholat sehingga masyarakat melakukannya dengan baik, maka sungguh kita akan menjadi manusia yang baik dan mendapat kecintaan manusia.
–bersambung, insya Alloh–